Kedaulatan Ekonomi Bangsa, Amanah Pancasila Dan UUD
Diterbitkan Kamis, 2 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Indonesia sebuah Negeri Zamrud Khatulistiwa yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, sebuah negeri nan elok dan kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), mulai dari Pertanian, Perikanan hingga Mineral Alam nya yang selalu menjadi incaran bangsa-bangsa yang ingin menguasai demi mengeruk SDA, seharusnya Indonesia dapat menjadi negeri yang mapan secara ekonomi apabila dikelola secara baik dan benar.
Sebagaimana negara tetangga nya Brunei yang luas wilayahnya tidak sampai seperlima atau hanya sekitar 5.765 km2 dari luas Indonesia dengan populasi 445.052 jiwa dimana sumber pendapatan negaranya hanya mengandalkan sumber daya migas namun mampu mencukupi kebutuhan hidup rakyatnya bahkan mampu membiayai kebutuhan pendidikan warga bangsanya, yang mana sektor migas ini menjadi penghasilan utama negara dengan hampir 92% dari total pendapatan.
Sementara Indonesia dengan total cakupan luas wilayah 1.904.569 Km² dengan luas daratan 1.811.570 Km² dengan berbagai sumber daya alam yang terkandung didalamnya mulai dari, perak, tembaga, batu bara hingga migas dan lainnya, seharusnya Indonesia mampu leading menjadi negara yang sejahtera dalam mencukupi hajat hidup dan atau kebutuhan warga bangsanya, namun berbanding terbalik dengan kondisi yang ada, dimana Indonesia malah menjadi negara dengan tingkat hutang terbesar yang sampai saat ini total hutang Indonesia terkoreksi diangka Rp7.014,58 triliun dalam neraca keuangan negara atau 40,17% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Kondisi ini menjadi sebuah kegamangan pada diri anak bangsa rakyat Indonesia, kemana larinya pendapatan negara tersebut?
Hal ini menjadi pertanyaan pada diri setiap rakyat Indonesia, apa yang salah dalam pengelolaan negara oleh pemerintah saat ini?
Beberapa elit dan tokoh Indonesia yang memiliki persepsi dan pemikiran yang sama dimana perlunya Indonesia yang Berdaulat dalam Sektor Ekonomi, yang mana dibutuhkan sebuah sistem tata kelola ekonomi negara melalui sebuah peraturan dan kebijakan yang mampu menyentuh akar rumput atau rakyat secara utuh dan mampu mengamankan seluruh sumber daya alam yang ada, yang mana semuanya diperuntukan dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk rakyat pribumi Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam pasal 33 UUD’45, yaitu : “Tanah, Bumi dan Air serta segala yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara (bukan Pemerintah) dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat/rakyat Indonesia”
BACA JUGA:
Usulan Fraksi Kerakyatan Patut Diapresiasi
Contra Thoughts Ichsanurdin Noorsy, Indonesia Dalam Skenario Global
Silaturahmi Emak Indonesia, Bawa Semangat Perubahan Dalam Keprihatinan
Kedaulatan Ekonomi Bangsa ini menjadi bahan pemikiran dan dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2022 ini beberapa tokoh berkumpul dalam rangka Silaturahim yan kemudian terjadi sebuah diskusi santai diantara para tokoh masyarakat tersebut yang dengan background berbagai disiplin keilmuan untuk menghasilkan sebuah konsep pemikiran tata kelola ekonomi yang berdasarkan kepada Pancasila dengan Landasan dan Tujuan mewujudkan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sebagaimana bunyi Sila ke 5 Pancasila.
Diskusi santai dalam rangka Silaturahim antar anak bangsa ini dihadiri oleh beberapa tokoh, praktisi hingga pengusaha diantaranya ada Ibu Waty Imhar seorang aktivis penggerak UMKM dari Komunitas ASPIRASI, ada pula Dr Ferdinan Rabain pemerhati sosial ekonomi, Hendrazon, Prof. Bachtiar Naim praktisi akademisi (Sipil ITB), Iskadar dari IPTSI dan beberapa lainnya, bahkan ikut hadir pula dalam acara Silaturahim tersebut Buya DR. Amirsyah Tambunan Sekjen MUI.
Diskusi santai pun mengerucut dalam sebuah kesepakatan dan kesimpulan bahwa Indonesia harus Berdaulat secara utuh dalam Sektor Ekonomi apabila bangsa dan negara ini ingin lepas dari jerat hutang Internasional. (NKRIPost.red)