Ketua DPRD Hasyim Terkejut, BPJS Kota Medan Tak Hadiri Undangan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012
Diterbitkan Minggu, 29 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, MEDAN – Sosialisasi peraturan daerah (Perda), No 4 Tahun 2012 tentang sistim Kesehatan Kota Medan bersama Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, yang berlangsung di Jalan Jaya, No 27, Kelurahan Sidorejo 2, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (28/05/2022) kemarin.
Hadir mewakili Camat Medan Kota, Kasi Trantib, Syafrijal, Kabid Dinas Sosial Medan, Ratri Utami, Jojor Simamora mewakili dari Dinas Kesehatan dan Lurah Sudirejo 2, Irawadi.
Dalam sambutannya, Kasi Trantib Camat Medan Kota, Syafrijal yang mewakili Camat Medan Kota menyampaikan, permohonan maaf karena ketidakhadiran Camat yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
“Saya mewakili Camat berterima kasih atas kedatangan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, untuk mensosialisasi Perda tentang Kesehatan Kota Medan di Kecamatan Medan Kota dan berharap pertemuan sosialisasi ini dapat berguna kepada kita bersama tentang begitu pentingnya kesehatan baik itu BPJS kesehatan, pelayanan kesehatan serta sarana dan prasarana kesehatan,” ujar Kasi Trantib Medan Kota.
BACA JUGA:
DPRD Sumut Desak Disdik Evaluasi Penerimaan PPDB 2022, Begini Alasannya
Perusahaan Bir Sponsor Formula E, Warganet: Untung Anies Gubernur Soleh, Coba Kalo Ahok Bisa Berjilid-Jilid Demo
DPRD Sumut Sorot Markas Narkoba Di Wilkum Polrestabes Medan Tak Tersentuh Hukum
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE terkejut atas ketidak hadiran ataupun mewakili BPJS Kota Medan yang mana sudah di undang. “Namun tidak hadir juga, ini menjadi catatan kami.”
Kemudian Hasyim memulai tentang Perda no 4 Tahun 2012 tentang sistim Kesehatan Kota Medan.
Dalam pidatonya Hasyim mengatakan, bahwa dengan KTP, masyarakat Medan sudah bisa berobat gratis ke rumah sakit yang ada kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan.
“Tapi itupun yang kelas 3, kalau kelas 1 dan 2 harus berbayar,” ujarnya.
Lanjut Hasyim, semua KTP Medan yang pelayanan gratisnya dengan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), untuk kelas 3.
“Saya pikir ini salah satu Implementasi dari Perda no 4 Tahun 2012 memberi kesehatan yang memadai, berkualitas dan berkeadilan,” tambahnya.
BACA JUGA:
Kapolri dan Kapolda Sumut Diminta Copot Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu, Begini Alasannya
Surabaya Vaganza 2022, Meriahkan HJKS Ke- 729
Walikota Bobby Nasution Ingin Warga Medan Berobat hanya Bawa KTP,Seperti Di Kabupaten Belu NTT?
Jadi seluruh masyarakat Kota Medan tanpa terkecuali harus mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Jadi inilah salah satu program dari Walikota Medan Bobby Nasution adalah pelayanan kesehatan gratis.
“Semoga dengan Covid-19 yang mulai berakhir dan aktivitas kembali pulih, perekonomian pun bisa bangkit kembali,” pungkas Hasyim.
Diakhir acara, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE memberikan secara simbolis kartu BPJS gratis kepada warga yang datang. (Manahan.S)
TONTON VIDEO: