NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemilu 2024 Honor KPPS Naik Tiga Kali Lipat, Ini Jumlahnya

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 26 Mei, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi – Presiden Jokowi tegaskan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan 14 Februari, Tidak Ada Penundaan. (Ist)

NKRIPOST.CO, JAKARTA – Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 mendatang dipastikan naik. Apabila pada penyelenggaraan pemilu 2019 mereka mendapatkan honor Rp 500 ribu, pada 2024 nanti mereka akan diberikan honor Rp 1,5 juta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pemerintah, DPR, dan badan penyelenggaraan pemilu sepakat bahwa honor petugas KPPS naik menjadi Rp 1.500.000 dari yang sebelumnya Rp 500.000.

“Iya benar, sudah disetujui DPR dan pemerintah honor KPPS naik tiga kali dari pemilu sebelumnya. Sebelumnya honor KPPS Rp 550.000, naik menjadi Rp 1.500.000,” ujar Hasyim dikutip dari Kompas, Kamis (25/5/2022).

Dalam paparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), Selasa (24/5/2022) kemarin, Hasyim mengatakan total anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun.

KPU dan BAWASLU

BACA JUGA:

Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 20222027 Usia Dilantik Presiden Langsung Tancap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Siap Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi Perintahkan Semua Parpol Lakukan Verifikasi Faktual KPU RI

Dari jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia sendiri mencapai hampir separuhnya, yakni sebesar Rp 36,68 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp 29,76 triliun dialokasikan untuk honor badan ad hoc yang terlibat dalam tahapan Pemilu 2024 dan Rp 6,93 triliun untuk gaji atau tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU.

Adapun untuk honor badan ad hoc, rinciannya, sebesar Rp 5,27 triliun untuk pemutakhiran data pemilih, Rp 144,13 miliar untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, dan Rp 24,34 triliun untuk pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara itu, untuk anggaran logistik Pemilu 2024 dialokasikan sebesar Rp 21,24 triliun. Anggaran logistik paling besar dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11,12 triliun.

Sisanya, Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun untuk operasional perkantoran.

“KPU juga menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas,” jelas Hasyim.

BACA JUGA:

Presiden Jokowi: Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan 14 Februari, Tak Ada Penundaan

KPU Kendal Raih 3 Penghargaan Sebagai Penyelenggara Pilkada Terbaik Tahun 2020

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari merincikan dari honor yang akan diterima oleh petugas badan Ad Hoc di setiap tingkatannya. Dalam data itu juga tertera perbedaan honor yang diterima pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 mendatang:

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mereka akan menerima sebesar Rp3.000.000 rupiah pada Pemilu 2024 mendatang. Honor ini naik dari Pemilu 2019 dengan menerima sebesar Rp1.850.000. Sedangkan sekretariat PPK akan menerima Rp2.450.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp1.300.000.

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Mereka akan menerima sebesar Rp2.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp900.000. Sedangkan, sekretariat PPS akan menerima Rp1.900.000, jumlah ini naik dari sebelumnya Rp800.000.

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000.

4. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Mereka akan menerima sebesar Rp1.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp800.000.

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Mereka akan menerima honor yang sama seperti pada Pemilu 2019, yakni sebesar Rp8.000.000. Begitu juga sekretariat PPLN akan menerima jumlah yang sama sebesar Rp7.000.000.

6. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Mereka akan menerima honor sebesar Rp7.000.000. Jumlah ini naik dari Pemilu sebelumnya, yakni sebesar Rp6.500.000.

7. Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) Mereka akan menerima honor yang sama seperti Pemilu 2019 kemarin, yakni sebesar Rp6.500.000.

NkriPost – Purnomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved