NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pria Berompi Polantas ini Pucat Saat Ditangkap Polsek Delitua, Ternyata Karena Hal Ini !!

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 4 Mei, 2022 by NKRIPOST

DAS – Polantas Gadungan

Nkripost, Medan | Seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) langsung lemas dan pucat pasi, saat ditangkap anggota Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022). Polantas tersebut ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara, saat berada di sebuah toko ponsel.

Saat ditangkap, Polantas ini mengenakan seragam lengkap Polri, rompi Polantas, HT, borgol, sepeda motor, serta sebuah tas. Pria berinisial DAS ini, ternyata bukan Polantas asli. Dia merupakan Polantas gadungan yang diduga sering memeras pengemudi kendaraan bermotor.

DAS hanya bisa memasang muka pucat pasi, dan ketakutan, saat digiring ke Pos Polantas Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting.

Saat dimintai keterangan oleh polisi yang menangkapnya, DAS mengaku sudah satu tahun menjadi polisi gadungan. Sebelumnya dia pernah menjadi anggota Banpol.

BACA JUGA:

Berbekal Aljimat Huruf Gundul Arab, Polisi Gadungan Ini Hipnotis Korban Nya Hingga Raup Puluhan Juta Rupiah

Awas!! 4 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Pemilik Toko Kosmetik

Kapolsek Delitua, Kompol. Dedy Dharma mengatakan, penangkapan terhadap DAS ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang bertugas di Pos Pam Lebaran 2022 Polrestabes Medan.

“Anggota kami melihat pelaku ke luar dari toko ponsel, dan gerak-geriknya mencurigakan,” tuturnya.

Setelah itu, petugas kepolisian langsung mendatangi DAS yang mengenakan seragam lengkap Polantas.

BACA JUGA:

HUT Polantas ke-66, Anak Yatim Piatu Dapat Sembako dan uang Saku dari Kapolres Asahan

Anggota Polantas Yang Pacaran Dalam Mobil PJR, Begini Nasibnya Kini..

Saat diperiksa, ternyata DAS tidak mampu menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

“Pelaku langsung digiring ke Pos Lantas Polsek Delitua. Diduga pelaku kerap melakukan pemerasan dengan mengenakan seragam Polri,” ungkapnya.

Dedy juga menyebut, saat tas pelaku digeledah, ternyata ditemukan 15 STNK, lima SIM, tiga lembar KTP, dan satu BPKB. Melihat surat-surat penting tersebut, akhirnya pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami sedang mendalaminya, karena banyak ditemukan surat penting,” tegasnya.(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved