Selama Ramadhan, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Berbagi Ribuan Paket Berbuka dan Ratusan Sembako
Diterbitkan Kamis, 28 April, 2022 by NKRIPOST
Terakhir, kesiapan jasadiyah yang harus disiapkan oleh calon pemimpin adalah dengan perbanyak asupan gizi baik. Karena, menurut Atang, jika anak muda sudah terjerumus kedalam kebathilan, maka akan buyar masa depannya dan sirna pula kesiapan dirinya untuk bisa menjadi seorang pemimpin.
“Saya titip jangan sampai masa depan kalian hancur hanya gara-gara sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak ada untungnya. Hindari miras, hindari narkoba, hindari tawuran, hindari pergaulan bebas. Sekali masuk kesana buyar semua masa depan kalian. Tapi insya allah kalau kalian nurut sama kyai, insya allah akan mendapatkan berkah dan memiliki masa depan,” tegas Atang.
Dalam kesempatan tersebut, Atang juga menyampaikan rasa bahagianya karena kegiatan Sanlat Ramadhan bisa digelar di Gedung DPRD Kota Bogor. Sehingga, Atang berharap para santri yang saat ini memiliki semangat yang tinggi untuk menjadi pemimpin di masa depan.
“Semoga, sanlat yang kali ini dilaksanakan di DPRD menjadi satu momentum sejarah bahwa kalian juga calon pemimpin masa depan” ujar Atang.
BACA JUGA:
Tunggak 486 Gaji Guru Honorer, Ketua DPRD Kota Bogor Panggil Disdik dan BKAD
Ketua DPRD Bogor: Kafe Ramah Keluarga Jangan Jual Alkohol
Sebagai penutup, Atang menyampaikan bahwa peran DPRD Kota Bogor dalam mendukung perkembangan para santri di Kota Bogor sudah sangat maksimal. Hal ini digambarkan dengan sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Pesantren di Kota Bogor pada awal 2022 ini.
Hal ini tentunya sejalan dengan tema yang diangkat dalam Sanlat Ramadhan kali ini, yaitu ‘mengatasi kesenjangan kompetensi kerja dan usaha mandiri antara santri dengan lulusan pendidikan non pesantren pasca pandemi Covid-19’.
“Jadi per-februari kemarin sudah disahkan perda tentang fasilitasi pesantren dan ini adalah raperda paling cepat yang dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Ini artinya DPRD konsen terhadap masalah di pesantren,” kata Atang.
“Mudah-mudahan perda ini nanti bisa di implementasikan dengan kebijakan pemkot baik regulasi turunannya maupun segi anggaran dan lain-lain,” tutup Atang.
(M.Fazar Sutiono)