NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lahannya di Serobot PT, Petrus Raja Ngadu Ke Istana: Bapak Presiden Bantu Saya

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 27 April, 2022 by NKRIPOST

Petrus Raja Demo Tunggal Di Depan Istana Negara

Nkripost, Jakarta – Penyerobotan Lahan yang diduga dilakukan PT.Kaltim Prima Coal (KPC) diatas lahan garapan seluas 11 hektar oleh lahan milik Petrus Raja yang terletak di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan timur yang belum menemukan titik terang, menjadikan si pemilik yang juga sebagai korban yang merasa dirugikan gelar aksi tunggal di depan Istana Negara, Jakarta,(Rabu,27/4/2022).

Adapun persoalan kasus ini, kata korban sudah berlarut-larut, bahkan berbagai upaya telah dilakukan oleh sang pemilik untuk mencari keadilan.

Dia pun meminta agar PT.KPC agar membayar ganti atas kerugian yang dialami nya atas lahan seluas 11 hektar miliknya yang diklaim telah diserobot dan dieksploitasi oleh Perusahan tersebut.

Tragisnya lagi, bahkan perampasan ruang hidup oleh PT. Kaltim Prima Coal telah menempatkan sang Pemilik sebagai masyarakat kecil, mirisnya lagi bahkan sangat susah untuk dia mencari keadilan di Negeri sendiri tidak ada yang mau memperhatikan nasibnya.

Oleh karenanya ia pun menggelar aksi tunggal di depan sekitaran Istana Negara menuntut hak nya.

“Ada sekitar 11 hektar lagi lahan saya di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kab.Kutai Timur, Kaltim dirampas, hingga kini belum ada titik terangnya,” ujarnya mengatakan saat di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu(27/4/22).

Ihwal perampasan ini sendiri dinilainya sebagai salah satu sikap yang tidak sejalan dengan apa yang telah menjadi komitmen Presiden Joko Widodo yaitu perihal reforma agraria yang dimaksud untuk memberikan keadilan kepada masyarakat atas penguasaan tanah.

Presiden juga dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan bahwa akan menindak tegas para mafia lahan yang tidak bertanggung jawab sebagai bagian dari penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan reforma agraria.

“Makanya saya hadir disini untuk menyampaikan langsung kepada bapak Presiden Jokowi selaku kepala Pemerintahan,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Putusan Perkara Banding PT Kupang Terkait Kasus Tanah Di Laran Dimenangkan Oleh Ferdynandus Rame, dkk

Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Diganjar Penghargaan

Sebelumnya, ia juga sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah menyambangi dan mempertanyakan persoalan lahan miliknya ke Pemerintah Daerah setempat, BPN (Badan Pertanahan Negara), dan beberapa lembaga negara lainnya.

Bahkan sudah gelar aksi unjukrasa bersama para aktivis Jakarta yang merasa peduli dan terpanggil atas permasalahan ini begitu juga sudah audiensi dengan pihak perusahaan yang dianggap merampas lahan ini.
Parahnya lagi, padahal sebelumnya pihak perusahaan sudah berjanji akan membayar semua lahan yang akan dikuasai pihak PT.KPC, namun hingga saat ini nasib yang 11 Ha belum ada kejelasan.

Ia juga mengungkapkan beberapa penyimpangan yang dilakukan pihak perusahaan yang bahkan sudah merusak berbagai tanaman produktif yang ditanam di lahannya tersebut.

Bahkan anehnya dari data yang disajikan oleh Pihak PT.KPC ditemukan perbedaan signifikan bila melihat data oleh pihak korban yang dirugikan, diduga kuat bahwa data tersebut telah dimanipulasi secara sepihak oleh PT. KPC, bahkan Dalam hal ini tanpa sepengetahuan si pemilik lahan.

Hal ini juga diperkuat dengan munculnya beberapa dokumen dari hasil kesepakatan sebelumnya atas tanah milik Petrus Raja yang telah direvisi (rekayasa) oleh PT KPC tanpa sepengetahuan si pemilik.

“Oleh karena itu, sebelum selesai kasus permasalahan ini saya pantang mundur dan saya akan demo di depan istana ini lagi setiap ada kesempatan,” ujarnya.

Perihal ini pun ia lakukan guna agar hak nya yang telah diambil secara paksa agar segera dikembalikan. Sejatinya meminta juga agar Presiden Jokowi untuk menekan dan mengusut PT. KPC segera menyelesaikan untuk menganti hak kepemilikan nya atas tanah seluas 11 hektar.

Dan juga berharap Presiden Jokowi segera menghentikan segala bentuk Eksploitasi tanah dan perusakan hutan di Kalimantan timur.

Terpantau dari tulisan yang dipajangnya tertulis kalimat, “Bapak Presiden bantu saya hak dan tanah saya dirampas oleh Kaltim Prima Coal (PT.KPC).

“Bayar ganti rugi atas tanah milik kami yang sudah diambil PT.KPC” Tertulis.(Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved