NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Advokat Wanita Ini Di Siksa Suaminya WNA Asal Palestina, Erles; Tangkap Pelaku Sebelum Kabur

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 24 April, 2022 by NKRIPOST

Erles Ray (Kiri) Evy Susanti (Kanan), Ist)

Nkripost, Sidoarjo – Evy Susanti diduga menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh perbuatan suami nya HA 29 (th) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Palestina.

Atas perbuatan pelaku, Evy bersama pengacara nya Erles Ray Rego Raja Lala SH, MH melaporkan HA ke Polresta Sidoarjo dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP /103 /III /2022 /SPKT /POLRESTA SIDOARJO /POLDA JAWA TIMUR.

“Saya sangat prihatin atas musibah yang dialami ibu Evy, beliau menunjuk saya menjadi kuasa hukumnya untuk melaporkan seseorang yang berkewarganegaraan Palestina,” kata Erles pria kelahiran NTT, Sabtu(23/4/2022).

Ia juga meminta rekan se-profesi Advokat di Indonesia untuk memberi dukungan kepada Evy Susanti. Karena menurut Erles, Evy yang menyandang gelar sebagai pengacara selama ini mendapat perlakuan sadis dari HA.

“Selain perlakuan sadis nan tragis, klien kami juga di kuras hartanya hingga tak tersisa oleh HA. Maka kami meminta kepada Kapolresta Sidoarjo segera menangkap pelaku HA sebelum kabur ke negara asalnya.” Pungkasnya.

Sementara saat didampingi kuasa hukumnya, Evy Susanti kepada media juga mengungkapkan kronologis tragedi yang dialaminya sejak 08 November 2021.

” HA itu suami saya, secara agama kami menikah dan tinggal satu rumah. Meski pekerjaan saya sebagai pengacara, namun di dalam rumah tangga, saya memposisikan sebagai istri,” ucap Evy sambil meneteskan air mata.

BACA JUGA:

Pengacara Erles Rareral SH MH Diberi Mandat Dari Vice President Batak United,Ini Programnya

Pengacara Razman Nasution dkk Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rampas Pistol Hingga Peluru Polisi ?

Evy yang berharap HA bisa menjadi imam dan kepala rumah tangga yang baik, malah yang diterima Evy siksaan yang membabi buta terhadap dirinya. Lebih lanjut Evy, selain melakukan kekerasan verbal, HA juga melakukan kekerasan seksual kepadanya.

“Saat melakukan hubungan suami istri, HA mengatakan “Sharmouta, you sharmouti for me” artinya pelacur, kamu pelacurku,” kata Evy mengungkapkan sambil menangis.

Dalam hal ini mereka dengan tegas meminta kepada Polresta Sidoarjo agar segera menangkap pelaku, agar menjadi efek jera.

“Kami percayakan kasus ini kepada penyidik polisi agar segera menangkap pelaku, jangan sampai ada korban lainya seperti ibu Evy Susanti,” Tandasnya.(Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved