NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah Di Rapat Paripurna

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 18 April, 2022 by NKRIPOST

Bupati Rohil Afrizal Sintong menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir

NKRIPOST, ROHIL – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah Sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi ini, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.

Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan.

“Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati,” jelas Abdullah.

BACA JUGA:

Bupati Afrizal Sintong: Pemda Rohil Akan Gelar Takbir Keliling di Malam Lebaran

Bupati Afrizal Sintong: Kawal Kebijakan Pemerintah, Insan Pers Rohil Profesional

Sementara itu Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan.

“Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini,” paparnya.

Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.

Baca Selanjutnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved