NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Nah Loh, Gibran Juga Mau Ikut Demo Tolak Presiden 3 Periode

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 12 April, 2022 by NKRIPOST

Gibran Rakabuming Raka

Menurut Gibran, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu sudah jelas dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

“Sudah jelas pemilu jangan ditunda, tanggalnya kan sudah jelas. Nggak usah dipermasalahkan lagi,” tutup putra sulung Jokowi ini.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022) Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.

Ilustrasi – Presiden Jokowi tegaskan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan 14 Februari, Tidak Ada Penundaan. (Ist)

BACA JUGA:

Presiden Larang Menteri Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Di Apresiasi Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani

Presiden Jokowi Ke Menterinya: Stop Bicara Tiga Periode Dan Tunda Pemilu, Pikirkan Kesulitan Masyarakat

Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Baca Selanjutnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved