MenkumHAM Yasonna Laoly: Pemerintah Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual Pemuda Dan UMKM
Diterbitkan Selasa, 12 April, 2022 by NKRIPOST
Video Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dan Walikota Medan, Bobby Nasution dalam acara Yasonna Mendengar
Menkumham Yasonna Laoly juga menyampaikan tentang pentingnya menghasilkan sebuah karya Penulisan dalam buku, sehingga menurutnya hasil karya tersebut juga perlu di lindungi.
“Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik.” Jelas Menkumham.
“Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri No. 20 Tahun2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik. Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu/musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80% royalti mereka. Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20% dari royalti yang terkumpul.
BACA JUGA:
Lantik Pejabat Tinggi, Menkumham Yasonna Laoly Ingatkan Akan Pentingnya Integritas Dalam Pelayanan Publik
Perlu diketahui bahwa DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.
Sebagai informasi, kegiatan Yasonna Mendengar sendiri pertama kali digelar di Medan Sumatera Utara dan menghadirkan Walikota Medan, Bobby Nasution. Acara yang dihadiri seratus komunitas secara langsung dan seribu secara daring ini merupakan rangkaian kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan digelar di 6 kota di Indonesia. (MSLoan)