Senator M. Sanusi Rahaningmas: Jenderal Andika Perkasa Pertimbangkan Pemberhentian Henz Songjanan dari Diktama TNI AD
Diterbitkan Senin, 11 April, 2022 by NKRIPOST
Nkripost, Jakarta – Anggota DPD RI M Sanusi Rahaningmas meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempertimbangkan kembali pemberhentian Henz DJ Songjanan dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD. Henz diberhentikan dari pendidikan tersebut lantaran adanya dokumen kependudukan yang diduga ilegal.
“Saya berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat mempertimbangkan kembali hal itu, karena dia (Henz Songjanan-red) sudah menempuh pendidikan selama beberapa bulan sebelum diberhentikan,” pinta Senator Sanusi.
Dikatakannya, pemberhentian itu meninggalkan kekecewaan bagi para calon tamtama yang sedang mengikuti pendidikan. Apalagi, kata dia, Henz tinggal menunggu jadwal pelantikan bersama siswa lainnya namun akhirnya diberhentikan dalam masa pendidikan.
Ia berpendapat panitia seleksi seharusnya lebih teliti memverifikasi berkas dokumen persyaratan para calon siswa pada saat proses pendaftaran dan seleksi administrasi. Sehingga para peserta dapat digugurkan apabila dokumen administrasinya tidak memenuhi persyaratan.
Di luar itu semua, pria kelahiran Maluku 16 September 1963 ini meminta pimpinan TNI untuk mempertimbangkan kembali agar Henz dapat menyelesaikan pendidikan dan dilantik sebagai Tamtama TNI.
“Semoga dia bisa kembali menempuh pendidikan hingga dilantik menjadi Prajurit TNI,” harap Sanusi.
BACA JUGA:
Panglima TNI Jenderal Andika Pecat Tiga Oknum TNI yang Tabrak Dua Remaja di Nagreg dan Buang Korban di Serayu
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Resmikan Danrem 045/Gaya Berpangkat Bintang Satu Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA
Soal dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh orangtua siswa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) tiga periode sejak 2004 hingga 2019 ini menganjurkan agar dapat diselesaikan oleh pihak-pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imigrasi, kepolisian dan orangtua Henz.
Politisi yang akrab disapa MSR ini juga mengharapkan putra-putri Maluku dapat diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi prajurit TNI. Sebab, lanjutnya, setiap orang berhak menempuh pendidikan di TNI dan membela negara tanpa melihat latar belakang sosial.
Info pemberhentian Henz dari pendidikan Catam TNI AD tersebut viral di media sosial. Namun pihak terkait sudah memberikan penjelasan bahwa pemberhentian tersebut dikarenakan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh Mikael Songjanan, ayah Henz, yang tercatat sebagai warga Myanmar. Henz sendiri disebut-sebut memiliki ibu seorang WNI.(*)