Menanti Kehadiran Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK
Diterbitkan Senin, 11 April, 2022 by NKRIPOST
Sejumlah politikus Partai Demokrat sudah diperiksa. Mereka adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat yang juga anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Paul Vius; Ketua DPC Partai Demokrat Paser yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Paser, Abdullah; dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Hulu, Kelawing Bayau.
Tak hanya itu, penyidik telah memeriksa Deputi II Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan pada Rabu, 30 Maret kemarin. Usai diperiksa, Jemmy membantah ada aliran uang suap dari Abdul Gafur ke acara Musda ke-V Partai Demokrat Kalimantan.
“Enggak ada, enggak ada (aliran uang suap dari Abdul Gafur ke Musda ke-V Partai Demokrat Kalimantan Timur, red),” tegas Jemmy.
“Pemberian kemana,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gafur bersama Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap.
BACA JUGA:
KPK Bakal Periksa Semua Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ada Apa?
Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan seorang dari pihak swasta bernama Achmad Zudi. Keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penetapan mereka diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari di dua lokasi yaitu Jakarta dan Kalimantan Utara. Dari hasil penindakan tersebut, KPK turut menyita uang Rp1 miliar dan Rp447 juta di dalam rekening milik Balqis.(voi)