NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kabarnya, SMA 4 Kerinci Diduga Pungut Biaya Perpisahan Bernilai Fantastis Jutaan Rupiah ke Siswa/i – Xll

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 10 April, 2022 by NKRIPOST

SMA 4 Kerinci (Ist)

NKRIpost.co, Kerinci Kabarnya, Ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 4 Kerinci, dengan alasan untuk uang Tradisi budaya wisuda dalam kelulusan lingkungan SMA akhir tahun pelajaran 2021 – 2022, beberapa waktu lalu.

Bahkan, informasi yang di himpun media ini, dugaan pungutan lebih dan kurang senilai uang Rp. 1,200,000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk kelas Xll dan Rp. 80 ribu untuk kelas X dan Xl, yang berada di dunia pendidikan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Pungutan tersebut sangat bertentangan dengan Permendikbud nomo 75 tahun 2016 diterbitkan untuk mengatur secara khusus tentang Komite Sekolah.

Di dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong dan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, sesuai pasal 9 ayat 1.

BACA JUGA:

Bangunan Siluman Di Pekarangan SMA 4 Kerinci, Diduga Kerjasama Kepsek Bersama Kontraktor

Parah..! Rakyat Menjerit Di Masa Pandemi,  Pemkab Kerinci Beli Kendaraan Dinas Tiga Setengah Miliar Rupiah

Hal itu terungkap dari beberapa orang tua/ wali murid siswa dan siswi SMA 4 kerinci, 9 April 2022. Saat ditemui media ini membenarkan adanya permintaan uang perpisahan dengan nilai yang cukup fantastis.

“Betul sewaktu yang katanya untuk perpisahan kita harus bawa uang sebesar satu juta lebih, guna untuk biaya beli pakaian dan makanan belum lagi yang lainya, waktu itu harus lunas sampai awal bulan tiga, memang berat tapi mau gimana lagi.” ungkap wali murid.

Selain itu dugaan pungutan di sekolah SMA 4 Kerinci kembali terjadi saat awak media ini hendak konfirmasi ke sekolah 9 april 2022, terlihat ada pembagian nomor peserta ujian kelas X/Xl, saat di wawancara beberapa siswa/siswi, mengatakan pembagian nomor peserta ujian tersebut juga di bebankan kewajiban membayar ratusan ribu rupiah.

“Untuk pengambilan nomor peserta ini kami membayar Rp.180 ribu rupiah, tanpa di beri tahu uang ini untuk keperluan apa.” ungkap siswa/i.

Namun permasalahan dugaan pungutan liar (Pungli) di SMA 4 Kerinci wartawan media ini sudah beberapa kali berupaya untuk menemui Kepala sekolah tersebut, namun selalu tidak berada di tempat, saat di tanya sama security dan guru jawabanya “Kepala sekolah baru saja keluar”.

Masyarakat Kabupaten Kerinci sangat berharap kepada pihak terkait untuk dapat memperhatikan lebih jeli lagi dan pihak berwenang untuk menuntaskan masalah pungutan di sekolah baik di tingkat SMA/SMP maupun SD. Sesuai dengan Permendikbud Demi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kerinci. (M4n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved