NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gubernur Jawa Timur Minta Bupati Ponorogo Lengkapi Dokumen Sejarah Reog

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 8 April, 2022 by NKRIPOST

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

NKRIPOST, SURABAYA Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog ponorogo kepada Unesco. Hal ini untuk penguatan bahwa reog ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia.

 

“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi  bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH),” ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini, mengatakan ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo.

“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia,” katanya.

BACA JUGA:

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Gelar Prosesi Mendhet Tirto lan;, Bawa Air dan Tanah Kedaton Majapahit ke IKN Nusantara

Dampingi Gubernur Kunjungan Kerja di Tuban, Kapolda Jatim: Ada Tiga Hal Yang Akan Kami Jaga

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan bahwa dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap.

“Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

Wartawan : Reva Marliana
Editor : Imam Mu’iz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved