KASN: Penyimpangan Pengelolaan Manajemen ASN di Pemkab Jepara Cukup Beragam
Diterbitkan Kamis, 7 April, 2022 by NKRIPOST
Sebelumnya, Komisioner KASN Dr Rudianto Sumarwono M.M menegaskan, KASN menanggapi serius laporan Pimpinan DPRD Jepara perihal penyimpangan Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jepara ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Rudianto Sumarwono, KASN saat ini sedang melakukan pendalaman atas berbagai informasi yang pada hari Senin (4/4-2022) telah disampaikan oleh empat Pimpinan DPRD Jepara.
BACA JUGA:
KASN Berikan Perhatian Khusus Terhadap Pemberhentian Sekda Jepara
KASN Dr. Rudiarto Sumarwono, MM: Seleksi Jabatan di Pemkab Jepara Akan Diselidiki
Masih menurut Rudianto Sumarwono karena informasi penyimpangan pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jepara cukup beragam, maka KASN perlu juga melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak di Pemkab Jepara maupun pihak-pihak lain yang terkait.
Komisioner KASN Dr Rudianto Sumarwono M.M ini juga menjelaskan, selain melakukan klarifikasi keberbagai pihak, KASN juga akan meminta dan mencari berbagai dokumen tertulis untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan/materi dalam mengkaji permasalahan-permasalahan ini secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.***
NkriPost – Purnomo.