NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sejak Dilaunching ETLE, Ribuan Pelanggaran Lalulintas Tertangkap Kamera

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 5 April, 2022 by NKRIPOST

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kemudian, sambung Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. “Tidak menggunakan helm sebanyak 37,” jelas dia.

Ia menambahkan, di Kota Medan masih satu titik lokasi ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan. “Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses,” jawabnya.

Diketahui, Polda Sumut resmi menerapkan tillang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I, Sabtu (25/3/2022).

BACA JUGA:

Ditlantas Polda Sumut Launching ETLE Tahap II

Kunjungi Pos PPKM Darurat, Wakapoldasu Dan Kasdam I/BB Beri Konsumsi Tingkatkan Imun Tubuh Personil

 

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang mulai diberlakukan di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat. “E-tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan,” katanya.

Dadang melanjutkan, untuk saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.

Selain itu juga, lanjut Dadang, E-Tilang ini dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.

“Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas” tandasnya.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved