Sejak Dilaunching ETLE, Ribuan Pelanggaran Lalulintas Tertangkap Kamera
Diterbitkan Selasa, 5 April, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak dilounchingnya ETLE di Kota Medan tanggal 26 Maret 2022
“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap Kamera,”sebut Hadi, Senin (4/4/2022).
BACA:
Tingkatkan Patroli Dini Hari, Polda Sumut Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Ramadhan
Kasus Bos Tambang Emas Madina, Polda Sumut Akan Segera Limpahkan ke JPU Kejati
Kabid humas menjabarkan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. “Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya,” ucap dia.
Sedangkan, sambung dia, 710 perkara masih dalam proses terkirim. “Selebihnya masih proses pendataan,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai seat belt. “Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman,” ujar dia.
Baca Selanjutnya..