Cegah Gangguan Kamtib, Satopspatnal PAS Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sidak Blok Hunian
Diterbitkan Jumat, 1 April, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Pada tanggal 31 Maret 2022 Kepala Pengamanan Rutan beserta Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal PAS) Rutan Kelas I Cipinang dan Jajaran Regu Pengamanan melaksanakan Inspeksi Mendadak Blok Hunian dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan Suci Ramadhan
Kegiatan razia dan sidak dilaksanakan pada Blok Baharudin Lopa dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan. Hal ini merupakan bentuk komiten dalam memberantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Kelas I Cipinang.
Dalam kegiatan sidak blok hunian tersebut, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaanya pada blok hunian di Rutan Kelas I Cipinang seperti Handphone, Senjata Tajam Buatan dan tali-tali yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. P Jaya Saragih menghimbau kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“ Untuk seluruh jajaran Pengamanan, selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan Rutan Kelas I Cipinang sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum + 1 Back To Basics Pemasyarakatan “ tutup Karutan.
Diharapkan kegiatan ini akan menciptakan Rutan Kelas I Cipinang dalam keadaan aman dan kondusif.(MSLoan)