Dugaan Pansel JPTP Pemkab Jepara Cacat Hukum, DPRD Gelar Rapim
Diterbitkan Sabtu, 26 Maret, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, JEPARA – Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif yang dihubungi SUARABARU.ID terkait dengan karut-marut Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Jepara, menjelaskan bahwa Pimpinan DPRD Jepara telah menggelar rapat pimpinan. Rapat dilaksanankan Jumat di ruang kerja Ketua DPRD.
Namun Haizul Ma’arif belum bersedia merinci secara detail hasil pertemuan. “Pembahasan seputar mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan dalam pembentukan panitia seleksi, termasuk regulasi yang mengaturnya,” ujar Haizul Ma’arif. Untuk lebih lengkap dapat ditanyakan kepada Sekwan DPRD Jepara, tambahnya.
BACA JUGA:
Lelucon Pansel JPTP Pemkab Jepara Paranoid, Formasi Akhirnya Diubah
SK Bupati Jepara No. 800/092 Tahun 2022 tentang Pembentukan Sekretariat Pansel PJTP Tabrak 6 UU
Sementara Sekwan Deni Hendarko saat dihubungi NKRIPOST.CO membenarkan bahwa telah ada rapat pimpinan. Namun ia belum memberikan keterangan tentang apa yang akan dilakukan DPRD menanggapi kontroversi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Jepara.