Walikota Bobby Nasution Ingin Warga Medan Berobat hanya Bawa KTP, Seperti Di Kabupaten Belu NTT?
Diterbitkan Rabu, 23 Maret, 2022 by NKRIPOST
Walikota Medan Bobby Nasution saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2023, Rabu (23/3) di Hotel Santika Dyandra Hotel.
NKRIPOST, JAKARTA – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menekankan agar pelayanan dasar kepada masyarakat terus ditingkatkan semaksimal mungkin. Salah satu di antaranya adalah pelayanan kesehatan. saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2023, Rabu (23/3/2022) di Hotel Santika Dyandra Hotel.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Walikota Medan ingin, pada 2024 warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat dengan menggunakan KTP.
“Pada 2023 saya ingin lihat progress UHC seperti apa? Bisa nggak di 2023, seluruh masyarakat Kota Medan berobat, mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP? Saya mohon ini jadi pembahasan, progress 2023 sampai mana. Saya inginkan ini bisa benar-benar terjadi. Maksimal 2 tahun dari sekarang ini bisa kita laksanakan,” Ujar walikota Medan Bobby Nasution, disadur dari laman resminya pemko Medan, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:
Puluhan Wartawan Unjuk Rasa : ” Walikota Medan Serasa Presiden”
Walikota Medan Sidak RSUD Pirngadi Medan
Terpisah Program pengobatan gratis, Pemerintah Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi telah memberlakukan Program Pelayanan Kesehatan Gratis bagi seluruh masyarakatnya sejak Minggu (1/8/2021) silam.
Menurut Bupati Belu Agus Taolin, disadur dari RRI, pengobatan gratis yang diberlakukan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Belu yang dibuktikan dengan ktp, atau kartu keluarga dan surat kenal lahir. Rabu (11/8/2021).
Agus Taolin menjelaskan, pengobatan gratis tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme sehingga masyarakat kabupaten Belu cukup dengan KTP, bisa dirujuk untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Indonesia.
“Hanya dengan KTP kami jamin masyarakat Belu bisa berobat kemana saja, cukup rujukan dari kami masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang ada di luar kabupaten Belu atau seluruh Indonesia tidak ada masalah ada masalah silahkan kontak kami. kami atasi” Pungkas Agus Taolin, dilansir dari RRI, Rabu (23/3). (Tim)
TONTON JUGA: