Gadis Cantik Asal TTS Di Ciduk Jatanras Polres Belu, Kasusnya Diluar Dugaan
Diterbitkan Jumat, 18 Maret, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, ATAMBUA – Unit Jatanras Polres Belu yang dipimpin oleh Bripka Naries Nuwa, Brigpol Natan Rewu, Brigpol Awal Koli dan Brigpol Roy Sonbai meringkus gadis cantik di Batu Putih, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Dari informasi yang dihimpun, Nando (23) yang merupakan salah tukang ojek di Atambua, sekitar pukul 10.00 WITA pada Jum’at 18/02/2022 Tersangka yang berinisial D menelpon Nando untuk menyewa motor dalam sehari dengan bayaran satu juta rupiah, dan Nando bersama temannya mengantarkan motor di tempat kos tersangka.
Setelah keesokan harinya Nando selaku pelapor menelpon D untuk mengembalikan motor miliknya, namun jawaban tersangka menunda agar dikembalikan keesokan harinya.
BACA JUGA:
Layani Dosis 1 Hingga Booster, Polres Belu Gandeng TNI dan Pemda Gelar Vaksinasi Serentak
Samodok Adrenaline Warrior Di Meriahkan Kapolres Belu
Setelah hari berikutnya tak kunjung dikembalikan dan nomor tersangka D bahkan dinonaktifkan, akhirnya Nando melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belu.
Bergerak cepat Unit Jatanras Polres Belu yang dipimpin oleh Bripka Naries Nuwa berhasil meringkus tersangka D di kabupaten TTS dan membawanya kembali ke Polres Belu untuk mempertanggungjawabkan atas dugaan penggelapan sepeda motor beat.
“Di Atambua D tinggal di kos-kosan Kilo meter 2 Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu. Sehingga pelaku dibawa ke polres Belu untuk proses lebih lanjut,” kata Bripka Naries Nuwa, Kamis 17/03/2022.
Lanjutnya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian meterial sebesar lima belas juta rupiah. Dan saat melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
( * Mau * )