Salut! Bupati Malaka Inginkan Dua Desa Pemekaran (Desa Berdikari dan Pancasila), Kemendes Siap Realisasi
Diterbitkan Rabu, 9 Maret, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALAKA – Berita gembira untuk Kabupaten Malaka datang dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia tatkala usulan Bupati Malaka, DR. Simon Nahak SH,.MH., untuk memekarkan dua desa menjadi “Desa Berdikari dan Desa Pancasila” dan siap direalisasi Dirjen PDTU, Rabu, (09-03-2022).
Hasil diskusi antara Bupati Malaka bersama Kemendes melalui Dirjen PDTU, Bupati Malaka mengungkapkan bahwa perkembangan pembangunan transmigrasi lokal cukup berkembang Khusus di Kabupaten Malaka.
Diketahui Kabupaten Malaka Sebagai Kabupaten perbatasan dengan dua Negara darat Timor Leste dan laut Timor Leste dan Laut Australia.
“Maka saya menyarankan agar perlu ada pemekaran desa khususnya di kawasan transmigrasi lokal yang sudah berkembang. Contoh di Kapitan Meo-Laenmanen itu kan sudah cukup berkembang dan bisa menjadi “pilot project”. Itu saya usulkan supaya jika memungkinkan kita bisa memekarkan Kapitan Meo menjadi satu Desa dengan konsep yang ditawarkan oleh kementerian Desa itu adalah Desa Berdikari”, Ungkap Bupati Malaka.
“Inikan memberikan peluang untuk kita mengembangkan daerah kita, kemudian saya juga mengusulkan karena saya fanatis dengan nasionalisme saya mengusulkan agar pemekaran desa Uluklubuk dari desa induk Desa Weoe itu saya usulkan menjadi Desa Pancasila, karena itu ibu Dirjen sangat antusias, sangat respon dengan usul saya ini dan mereka selesai kegiatan mereka akan bahas Khusus terkait pemekaran dua desa ini dengan satu desa Pancasila dengan satu Desa berdikari”, tambah orang nomor satu di Kabupaten Malaka.
BACA JUGA:
Bupati Dr Simon Nahak Pro Aktif Jemput Program Pusat, Dirjen PPKT: Bupatinya Inovatif, Malaka Keren!
Bahas Nasib Warga Eks Tim-Tim, Bupati Malaka Simon Nahak Temui Menteri ATR/BPN RI
Sekembalinya dari kegiatan di Surabaya, Bupati Malaka akan memanggil Kadis PMD untuk bisa segera konsolidasi menyiapkan dokumen untuk mengundang dua desa dan masyarakatnya karena syarat untuk memekarkan desa harus ada permohonan dari masyarakat setempat.
Dirinya juga akan mengundang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Dirjen PDTU untuk hadir dalam penyerahan kunci untuk masyarakat penerima manfaat perumahan transmigrasi Kapitan Meo. (Killer)
BACA BERITA:
Bangun Transmigrasi Perbatasan Bupati Malaka Bertemu Khusus Kementerian Desa-PDTT