Rutan Kelas llB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Program Asimilisasi Kepada WBP
Diterbitkan Jumat, 25 Februari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/PANGKALAN BRANDAN – Sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas llB Pangkalan Brandan mendapatkan program asimilasi khusus Covid-19, Jumat 25 Februari 2022.
Jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Asimilasi di rumah terhadap 20 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas llB Pangkalan Brandan Erwin F Simangunsong mengatakan, program Asimilasi ini diberikan dalam rangka upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021.
“Adapun pelaksanaan pemberian Asimilasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan untuk Bulan Februari 2022 berjalan aman dan kondusif dengan penerapan portokol kesehatan yang ketat.”ujar Ka. Rutan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. Subsi Pelayanan Tahanan dan juga dihadiri perwakilan dari pihak Bapas. Untuk periode kali ini sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan yg telah memenuhi persyaratan secara administrasi maupun substantif sesuai ketentuan pada Permenkumham No. 43 Tahun 2021.
“Diharapkan, warga binaan yang sudah kembali ke masyarakat dapat di terima dan mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan serta tidak mengulangi kesalahannya,” pungkas Erwin. (MSLoan)