NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemerintah Desa Kabuna Gelar Rapat Pembahasan Sewa Lahan Bersama Masyarakat

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 18 Februari, 2022 by NKRIPOST

Pemerintah Desa Kabuna Gelar Rapat Pembahasan Sewa Lahan Bersama Masyarakat

NKRIPOST, ATAMBUA – Pemerintah Desa Kabuna bersama masyarakat Desa Kabuna menggelar rapat pembahasan Sewa Lahan Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT. Rabu, 16/02/2022.

Dalam pembahasan sewa lahan atau kontrak lahan Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT, diawali dengan beberapa rangkaian acara yaitu dibuka oleh MC serta beberapa sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan.

Sambutan serta penegasan dari kepala desa kabuna Adrianus Yoseph laka,S.tp menggemukan bahwa persoalan sewa lahan masih menjadi polemik yang perlu segera diselesaikan.

“Tujuan hari ini kita hadir diaula Desa Kabuna Kecamatan Kakukuk Mesak Kabupaten Belu NTT. Guna merevisi beberapa aturan Sewa lahan Desa yang menurut Kepala Desa Kabuna sangat janggal karena ada masyarakat Desa Kabuna yang melipat gandakan lahan Desa untuk kepentingan pribadi.Maka tujuan hari ini kita hadir diaula kantor Desa Kabuna Guna Menyelesaikan persoalan tersebut.” Pungkasnya.

BACA JUGA:

Kades Kabuna, Adrianus Yoseph Laka Apresiasi Kreatifitas OMK Paroki Santo Yohanes Pemandi Haliwen

Lanjutnya, Kepala Desa Kabuna Adrianus Yoseph Laka, S, tp. menegaskan yang berhak menggunakan lahan Desa merupakan masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Desa Kabuna

“Lahan yang ada di Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu adalah lahan milik semua masyarakat Desa Kabuna, sehingga yang layak dan berhak pake adalah masyarakat Desa Kabuna yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabuna (KTP) Kabuna.”Tegasnya.

Pemerintah Desa Kabuna Gelar Rapat Pembahasan Sewa Lahan Bersama Masyarakat

Pada kegiatan tersebut, terdapat sejumlah warga yang memberikan tanggapan terhadap pembahasan tersebut, sebagaimana yang disampaikan salah peserta Anggota Rapat yang turut hadir Pa Vincent Joni Letto Mali.

“Saya sepakat-sepakat sajalah aturan yang dibuat oleh pemerintah Desa Kabuna, intinya aturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan baik.” tandas Vincent Joni Leto Mali.

Dari Hasil Rapat Sewa Lahan Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT Disimpulkan bahwa peserta hasil rapat menyepakati beberapa point’ dari revisi peraturan Desa Kabuna.

BACA JUGA:

Prihatin Tak Kunjung Diperhatikan Pemerintah, OMK Paroki Fulur Perbaiki Jalan Menuju Gereja

 

KIM Desa Kabuna (Anno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved