NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Miris! Dua Pejabat MUI Bengkulu Terlibat Teroris, Begini Nasibnya

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 13 Februari, 2022 by NKRIPOST

Yul Khamra, Ketua MUI Kota Bengkulu

NKRIPOST, JAKARTA – Penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu berinisial RH dan CA oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berbuntut panjang. Status keduanya kini resmi nonaktif dari jabatannya.

Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra di Bengkulu, mengatakan bahwa CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata Khamra, Sabtu, 12 Februari.

BACA JUGA:

26 Anggota Teroris Bersenjata Papua Kembali ke NKRI

Ia mengaku terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI tersebut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.

Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah,” ujarnya.

Menurut Khamra, bahkan pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.

Ilustrasi Densus 88

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.(voi).

BACA JUGA:

Densus 88 Ringkus 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved