NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dihiasi Silang Pendapat, Akhirnya APB Nagari Batu Payuang Tahun 2022 Resmi Ditetapkan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 13 Januari, 2022 by NKRIPOST

Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Batu Payuang

NKRI POST Lima Puluh Kota – Sidang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Batu Payuang Kamis ,13 Januari 2022 di Aula Kantor Walinagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, kabupaten Lima Puluh Kota provinsi Sumatra Barat sukses terlaksana.

Walinagari Batu Payuang Budi Margana SKm dalan sambutanya menyampaikan menghadapi kondisi saat ini banyak anggaran yang telah disepakati terpaksa harus di pangkas.

“Tak banyak hal yang bisa kita perbuat untuk saat ini, di tahun 2022 ini, Rancangan APB nagari yang telah kita buat sebelumnya, ternyata terpaksa di rubah, dan banyak pemangkasan, bahkan di tiadakan.” Ujar Budi.

“karena kita di pres oleh Perpres (Peraturan Presiden) no 104 tahun 2021 yang mana pemakaian Dana Desa telah di atur, yang harus kita ikuti.” kata Budi Margana SKm Melanjutkan.

Kemudian Budi Margana SKm menerangkan lebih rinci,”Saya selaku walinagari tidak bisa berbuat apa, dengan ketentuan Dana Desa minimal 40 persen untuk Bantuan langsung Tunai (BLT ) 20 persen Untuk Sandang Pangan dan 8 persen penanganan Covid, dan hanya tinggal 32 persen yang bisa kita pergunakan untuk prioritas pembangunan, baik itu pembangunan untuk fisik maupun Pembangunan SDM atau peningkatan Kapasitas perangkat pemerintahan nagari, Bamus dan Kelembagaan yang ada di nagari.”Jelasnya.

Dan ternyata dari Ketentuan dan akibat di keluarkan Perpres No 104 tersebut, banyak yang merasa kecawa, termasuk di kelembagaan Kerapatan Adat Nagari. yang sekarang butuh kuncuran dana untuk pembangunan Balai Adat sebagai sarana Prasarana kegiatan Niniak mamak pemangku adat di nagari Batu Payuang,yang sekarang sedang terbengkalai.” Kata Budi Margana dengan penuh kekecewaan.

Kemudian di acara yang Sama, Ketua Bamus Yentyawarman Dt Paduko Sati, selaku pimpinan Sidang memberikan arahan dan menghimbau kepada kelembagaan dan undangan yang hadir, agar bersama – sama memahami dengan masalah APB yang membuat kecewaan ditahun 2022.

“Ada dua kegiatan yang menyerap dana cukup besar, yang harus di laksanakan, mau tidak mau, suka tidak suka, yaitu penentuan tapal batas Nagari, yaitu sebanyak 75 Juta, dan biaya pelaksanaan Pilwanag ( Pemilihan Wali nagari ) sebanyak 38 juta.”Ujar Ketua Bamus Nagari Batu Payuang.

Menurutnya, adanya dua kegiatan tersebut, sangat berpengaruh terhadap kegiatan yang lain. termasuk untuk kegiatan Bamus yang awalnya di anggarkan sebanyak 70 juta, namun bisa terealisasi lebih kurang 30 juta, dan dengan dana 30 juta tersebut menurutnya tidak banyak yang bisa dilakukan oleh Bamus.

“Kita tak berdaya, semua telah di atur dan punya ketentuan yang harus kita ta’ati,” kata Yentyawarman Dt Paduko Sati dengan suara gemetar.

Dan setelah Rancangan APB Nagari ini di bagikan dan di tela’ah, banyak pertanyaan dan perdebatan.. suasana sedikit memanas, saling bersautan kata, dan saling mengemukakan pendapat, sebagai mana yang di sampaikan oleh Ketua Muna, Mislaini Amir dari Bundo Kanduang dan ketua PKK ,Sy Dt. Danuanso dari Kerapatan Adat Nagari, mewakili dari kelembagaan masing – masingn

Adu argumentasi, saling mempertahankan pendapat, akhirnya setelah di kaji ulang, dikembalikan ke aturan yang ada, sebagai mana yang di sampaikan Ibuk Esti Lestari ST, dari PD (Pendamping Desa) dengan berbagai aturan dan regulasi yang mengatur tentang keuangan Desa .

Akhirnya semua pihak paham dan bisa memaklumi, namun kita tetap berharap, ada jalan keluar, agar pembangunan di nagari Batu Payuang bisa terlaksana sesuai dengan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yang ada di dalam RPJM, (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).

Meski dihiasi silang pendapat, akhirnya rancangan APB nagari Batu Payuang di sepakati, dan di tetapkan melalui musyawarah nagari pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 resmi di tetapkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved