NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gerak Cepat, Kanwil Kemenkumham Sumut Evaluasi Capaian Aksi HAM Tahun 2021 dan Susun Strategi Peningkatan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah di Sumut TA 2022

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 12 Januari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan beserta seluruh Tim Bidang HAM bekerja sama dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara lalukan evaluasi hasil capaian aksi HAM tahun 2021. Mengurai kembali satu-persatu data Aksi HAM yang dilaporkan oleh 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara serta memperhatikan hambatan-hambatan yang dikemukakan oleh stakeholder. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelaporan Aksi HAM Pemerintah Daerah Sumatera Utara TA 2022, Rabu (12/1/2022).

Membuka kegiatan, Kadiv Yankum HAM, Purwanto menegaskan bahwa sebenarnya program-program aksi HAM sudah terlaksana hampir di semua OPD Pemerintah Daerah. Namunpun demikian, perlu kiat-kiat untuk menyederhanakan lampiran dari Perpres No 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM Tahun 2021-2025, sehingga diharapkan mempermudah Kabupaten/Kota untuk melaporkan Aksi HAM per catur wulan.

Freddy dari Biro Hukum Setda Provsu menyampaikan bahwa Leading Sektor Pelaporan Aksi HAM Daerah berada di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara yang tugasnya menggerakkan masing-masing Kabupaten/Kota untuk semaksimal melaporkan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham yang selalu mendorong dan memfasilitasi pelaporan dari masing-masing pemerintah daerah. “Memang harus diakui, keterbatasan anggaran dan mutasi yang terjadi di pemerintah daerah, turut mempengaruhi kelancaran pelaporan aksi HAM”, tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, menyampaikan Apresiasi terhadap daerah-daerah yang tetap konsisten melaporakan Capaian Aksi HAM tahun 2021 lalu, meskipun didera ketiadaan anggaran khusus. Juga berharap Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara akan secara intens untuk melaksanakan koordinasi antar Panitia RANHAM Provinsi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara bersama-sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan beserta Staff Bidang HAM.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved