Bahas Nasib Warga Eks Tim-Tim, Bupati Malaka Simon Nahak Temui Menteri ATR/BPN RI
Diterbitkan Jumat, 17 Desember, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Malaka – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional menerima kunjungan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH. Pertemuan antara kedua pimpinan itu berlangsung harmonis di ruang kerja Menteri ATR/BPN RI.” Jumat, (17 Des 2021)
Bupati Malaka, Simon Nahak ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan tujuannya bertemu dengan Menteri ATR/BPN RI untuk mendiskusikan beberapa agenda penting Masyarakat Malaka yang perlu disentuh oleh Kementrian ATR/BPN RI.
Dijelaskan Bupati Simon, inti pembicaraannya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terkait status tanah warga eks Provinsi Timor – Timur yang belum mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Malaka.
Terhadap tanah warga eks Tim – Tim yang belum jelas akan diproses SHMnya. Semua sudah dibahas bersama pak Mentri tinggal saya kembali ke Malaka dan adakan rapat dengan BPN Kab. Malaka untuk urusan selanjutnya.” tandas Bupati Simon disadur dari Corpsnews.co, Jumat (17/12)
Status tanah warga eks Tim -Tim akan dilegalisasi khusus yang tinggal di kawasan hutan lindung, dan menyiapkan tanah untuk kuburan. Upaya ini menjadi tekad saya yang harus segera dilakukan untuk meringankan beban Masyarakat saya eks Provinsi Timor – Timur yang sudah puluhan tahun berdomisili di wilayah Kabupaten Malaka.” jelasnya
Selain membahas nasib warga eks Provinsi Timor -Timur inti pertemuan Bupati Malaka, Simon Nahak bersama Menteri ATR/BPN RI juga membahas soal proses sertifikat hak milik lahan di beberapa titik lokasi tambak garam diantaranya Warga Desa Weoe, Uluklubuk, Weseben dan Wemean yang tanahnya digunakan oleh PT. IDK.”
Menjadi tanggungjawab Pemerintah bersama pihak terkait lainnya untuk membantu mengurus sertivikat tahan agar bisa memberi kepastian kepemilikan lahan kepada masyarakat.” tutup Bupati Simon.(Ximenes)