Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi Menguji Kemampuan Bela Diri, SKB Dan WPFK CPNS Kementerian Hukum dan HAM
Diterbitkan Rabu, 15 Desember, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Hari ini Rabu 15 Desember 2021 merupakan hari ke-3 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 untuk wilayah Sumatera Utara. Tampak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara peserta siap berjuang untuk menjadi bagian dari Insan Pengayoman. Sama dengan hari sebelumnya, penentuan pasangan kelompok tim penguji yang terdiri dari atas penguji dari pusat dan penguji dari wilayah. Pengundian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sumut, Devina Natalia Br. Tarigan dan disaksikan oleh seluruh peserta seleksi dan panitia penyelenggara,
Peserta terlebih dahulu mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki area lokasi tes dalam rangka mengikuti protokol Kesehatan yang telah ditetapkan. Selanjutnya peserta melakukan registrasi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yaitu Kartu Peserta, Kartu Identitas diri (KTP) dan Surat Bebas Covid-19 (Swab PCR/Antigen).
Tes dimulai dengan pemeriksaan fisik peserta yang dilakukan di ruang Saharjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan oleh Panitia Tim Kesehatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memastikan tidak adanya tatto dan/atau tindik.
Selanjutnya peserta mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan di aula Soepomo. Tim Pewawancara terdiri dari Pejabat Struktural Unit Pusat dan Pejabat Struktural Unit Kantor Wilayah. Tampak Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi wewawancarai dan ikut menguji kemampuan bela diri peserta.
Sebagai informasi pelaksanaan SKB WPFK dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara akan berlangsung sampai tanggal 16 Desember 2021 yang dipusatkan di Aula Soepomo Kanwil. Hasil penilaian SKB WPFK CPNS dapat dilihat pada papan pengumuman di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(MSLoan)