NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mengenal Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 29 November, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Sebagai sebuah negara, Indonesia tentunya memiliki sebuah dasar negara, yakni Pancasila. Dasar negara Pancasila dijadikan sikap hidup, pandangan hidup serta sumber tata tertib hukum.

Sebagai dasar negara, Pancasila mencakup lima pedoman yang sangat penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah dasar falsafah atau filosofi masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang menandakan lahirnya Pancasila.

BACA JUGA:

Makna Pancasila sebagai dasar negara

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang masing-masing sila memiliki arti dan makna. Adapun beberapa makna dalam setiap sila pada Pancasila adalah:

Garuda Pancasila. Foto: PBase
 Garuda Pancasila. Foto: PBase

Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama. 
  • Toleransi antara pemeluk agama terjaga.

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  • Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.
  • Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.
  • Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.
  • Menerapkan perilaku yang beradab dan sopan santun dalam berhubungan sosial. 

Persatuan Indonesia

  • Setiap manusia Indonesia cinta Tanah Airnya.
  • Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
  • Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Antirasis dan anti diskriminasi.
  • Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-Tanah Air.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

  • Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.
  • Anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.
  • Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.
  • Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.
  • Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.
  • Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.
  • Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah dan melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak. (hops)

BACA JUGA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved