Warga Desa Sei Silau Barat Di Hebohkan Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki, Ini Penjelasan Kapolsek Prapat Janji
Diterbitkan Rabu, 17 November, 2021 by NKRIPOST
https://youtu.be/XC1tzs2tHIg
Video Penjelasan Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH Terkait Penemuan Jenazah Bayi
NKRI Post, Asahan – Warga Desa Di hebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran sungai Sitio-Tio dusun VI Desa Sei Silau Barat kecamatan setia janji kabupaten Asahan Sumatera Utara tepatnya hari Selasa 16 November 2021 sekira pukul 08.30 wib.
Kronologi kejadian bermula dari salah seorang warga yang bernama Warsimin yang merupakan seorang petani sedang berada di ladang yang melihat sebuah goni plastik berwarna putih tersangkut di pohon sawit tumbang ke arah sungai Sitio tio.
Karena merasa curiga dan penasaran Warsimin kemudian menarik goni plastik tersebut dengan menggunakan batang kayu panjang ke pinggir sungai, kemudian ia membukanya dan alangkah terkejutnya ia ternyata goni plastik itu berisikan jasad bayi laki-laki, dengan tergesa Warsimin segera melaporkan temuannya itu kepada Bajuri selaku Nazir Mesjid dan selanjutnya memberitahukan kepada Kepala Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji kabupaten Asahan.
Setelah mendapat laporan dari warganya Kepala Desa segera menghubungi Kapolsek Prapat Janji AKP JT.Siregar,SH tentang penemuan jasad tersebut lalu Kapolsek Prapat Janji beserta Kanit Reskrim dan Anggota berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setiba di TKP dan melihat jasad bayi laki laki tanpa Identitas (Mr x) telah diletakkan di atas tanah dilapisi plastik warna putih dan ditutupi dengan daun pisang dengan Kondisi Badan sudah menggebung, membiru dibagian dada dan keterangan dari pihak Puskesmas Setia Janji bahwa diperkirakan mayat sudah meninggal 2 (dua) sampai 3 ( tiga) hari.
Selanjutnya membawa mayat ke RS Bhayangkara Polda Sumut guna dilakukan autopsi.
Terkait penemuan jasad bayi laki-laki yang menghebohkan warga tersebut, awak media Nkripost menemui Kapolsek Prapat Janji AKP. JT.Siregar,SH di ruang kerjanya, begini penuturannya.
“Kapolsek Prapat Janji JT.Siregar,SH menerangkan bahwa tadi pagi sekitar pukul 08.30 wib telah di temukan warga yang bernama warsimin ada menemukan sebuah karung goni berwarna putih di dalamnya ada plastik yang berisikan seorang bayi laki-laki yang sudah meninggal, di perkirakan sesuai keterangan puskesmas setia janji paling tidak sudah sekitar dua atau tiga hari yang di temukan tersangkut di pohon sawit yang tumbang sampai sungai (sungai kecil) kemudian warsiman menggeser goni tersebut sampai ke pinggir karena bau dia curiga lalu di buka karena goni tadi terikat di buka di dalamnya ada plastik hitam plastik asoy /plastik kresek dan ternyata di dalamnya ada seorang bayi yang telah menjadi mayat, kemudian warsimin memberitahukan kepada kepala desa dan kepala desa langsung menghubungi saya selaku Kapolsek kemudian saya memerintahkan anggota bersama dengan saya mendatangi TKP dan melihat mayat tersebut sudah berada di pinggir di buat oleh warsiman.
Setelah ke TKP kami langsung menelpon Bapak Kapolres serta Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dan oleh Kasat Reskrim menurunkan tim-tim untuk identifikasi dan melaksanakan olah TKP di tempat kejadian, setelah olah TKP mayat di masukkan ke dalam kantong mayat yang kemudian di bawa menuju ke RS Bhayangkara Medan untuk di lakukan autopsi supaya terang penyebab kematian bayi tersebut.
Dan sementara pasal yang kami persangkaan terhadap pelaku apabila di temukan dan apabila memang benar- benar ada tidak pidananya kami akan mempersangkakan pasal 80 ayat 4 sub 80 ayat 3 dari undang-undang perlindungan anak pasal 342 sub 341 di KUHP pidana,” pungkasnya.
Kabiro: Nurlaili.