Polres Kerinci, Konferensi Pers Terkait Penemuan Sehektar Ladang Ganja
Diterbitkan Senin, 25 Oktober, 2021 by NKRIPOST
NKRIpost.co, Kerinci/Jambi – Polres Kerinci laksanakan konferensi pers terkait penangkapan penemuan ladang ganja 1 hektar, Senin (25/10/2021).
Bertempat di Mapolres Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu, menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIh di KM 10 Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam narkotika jenis ganja.
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Opsnal IPDA Yandra K, SH melaporkan informasi kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH. Atas perintah dari Kapolres, agar Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut dan langsung turun kelokasi.
“Berhasil mengamankan tersangka seorang perempuan dan satu tersangka berhasil kabur,”kata Polres.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, juga menambahkan, kedua tersangka tersebut adalah suami istri, pas penangkapan, hanya sang istri berhasil Diringkus, karena saat penangkapan fy teriak sehingga pelaku lain berhasil berlari terlebih dahulu.
“Terduga Pelaku adalah suami istri, dan sang suami kabur masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polres Kerinci,”ujar Kapolres.
Terduga Pelaku ini sudah beroperasi selama 1 tahun dan sudah melakukan panen satu kali, dengan hasil mencapai 300 juta rupiah.
“Beroperasi sudah 1 tahun, Sudah sekali panen dan yang dilakukan penangkapan ini sudah siap panen, terduga Pelaku dengan Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,”jelasnya. (Harman/tim)