NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Masuk Ke Polres Asahan Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 20 Oktober, 2021 by NKRIPOST

 

NKRI Post, Asahan. – – Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah lounching di Polres Asahan, bagi siapapun yang akan masuk ke Fasilitas Pelayanan Publik Polres Asahan wajib menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

“Setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19. kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa Sore(19/10/2021).

BACA JUGA :

 

Edar sabu Warga Mandoge Diamankan Petugas

 

“Saat ini Polres Asahan telah memberlakukan aturan baru ini, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” kata Kapolres yang dikenal dekat Dengan Masyarakat tersebut.

Kapolres Asahan juga menyampaikan Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di 3(tiga) lokasi yakni pintu masuk penjagaan Mako Polres Asahan, Pelayanan Samsat Polres Asahan dan Pelayanan Satpas Sat Lantas Polres Asahan. Terang Mantan Kapolres Tanjung Balai Tersebut.

BACA JUGA :

 

Semakin Dekat Dengan Masyarakat Bias Polres Asahan Sosialisasikan PRM

 

“Aplikasi PeduliLindungi di Polres Asahan berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Asahan, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ucap Perwira Berpangkat Melati dua tersebut

Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres Asahan menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.

“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kabiro: Nurlaili

One thought on “Masuk Ke Polres Asahan Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved