Gubernur Anies Bakal Gusur Puluhan Rumah di Karet Tengsin untuk Kembalikan Aset Daerah
Diterbitkan Kamis, 30 September, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta berencana menggusur puluhan rumah yang menjadi tempat tinggal 40 keluarga di Jalan Mutiara, RT 007 RW 004, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
Rencana penggusuran ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengembalikan aset daerah yang didiami oleh 40 keluarga tersebut.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi menuturkan, upaya ini dilakukan setelah Pemprov DKI memenangkan putusan pengadilan.
“Pemprov DKI Jakarta di dalam mengamankan aset tentunya mematuhi aturan yang ada. Pengamanan ini merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Reza saat dihubungi, Kamis, 30 September.
Namun, saat ini penggusuran belum dilakukan. Pertama, Pemprov DKI melakukan pengamanan aset berupa pemasangan plang di atas tanah seluas 4.695 meter persegi itu terlebih dahulu.
“Pemasangan plang, telah dilakukan rapat koordinasi termasuk dengan pihak menempati area tersebut. Sehingga, pemasangan plang aset juga sudah diketahui yang menduduki area tersebut,” ungkap Reza.
BACA JUGA:
Sehari, Satgas BLBI Sikat 2 Aset Properti Eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah
Reza menegaskan, tidak ada penolakan dari warga saat pemasangan plang berlangsung. Saat itu, pemasangan dibantu oleh pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Kantor BPN Jakarta Pusat.
“Pada hari itu juga dilakukan pengembalian batas untuk pensertifikatan hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta,” ucap dia.