Paripurna DPRD Berakhir, Ranperda Resmi Disepakati Menjadi Perda Kota Solok
Diterbitkan Rabu, 16 Februari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, SOLOK – Tahapan akhir tentang Rapat PARIPURNA dalam rangka persetujuan DPRD terhadap RANPERDA perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 menjadi PERDA Kota Solok disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Solok.
Diketahui Rapat PARIPURNA tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Nurlisma, dan dihadiri Wakil Walikota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra dan Anggota DPRD, serta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Solok.
Anggota DPRD Kota Solok Ade Merta, S.Pd sebagai juru bicara DPRD Kota Solok membacakan pandangan Fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021, Selasa 28 September 2021 di Gedung PARIPURNA DPRD Kota Solok.
BACA JUGA:
Ade Merta menyampaikan, Pada dasarnya perubahan APBD merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi, perkembangan dimaksud biasanya berimplikasi pada peningkatan Anggaran Penerimaan mau pun pengeluaran, atau sebaliknya, namun bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran dan perubahan pada masing-masing OPD, perubahan pada setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda-beda.
Lanjut Ade Merta, sebelum pandangan Fraksi fraksi ini diakhiri, Ade Merta meminta izin dalam penyampaian beberapa hal yang berkaitan dengan masukan maupun usulan yang pada dasarnya menurut pandangan Fraksi-fraksi yang diperoleh dari hasil silahturahmi dan pertemuan dengan masyarakat diantaranya :
- Terhadap Pasar Raya Kota Solok yang merupakan Etalase Kota, kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk selalu menertibkan setiap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pedagang yang melanggar ketentuan maupun aturan yang telah dibuat, termasuk mobil pedagang yang dibiarkan parkir dan berdagang dijalan jalur dua, bagian depan Pasar Raya Solok, dan ini sudah menjadi pembicaraan kita setiap kali pembahasan dan sampai saat ini tidak terselesaikan.
- Untuk realisasi Anggaran kami berharap agar masing-masing OPD sesegera hendaknya merealisasikan Anggaran yang telah disepakati, apa lagi masih ada realisasi anggaran yang dibawah 50%, apa lagi kegiatan yang telah diperuntukan untuk masyarakat.
- Berkaitan dengan pendapatan, kami berharap agar Pemerintah Daerah betul-betul berupaya untuk meningkatkan pendapatan tersebut, baik itu pajak Daerah, Retribusi Daerah mau pun pendapatan lainnya yang kami nilai dari tahun ketahun tidak ada peningkatan termasuk piutang retribusi yang masih belum disetorkan oleh pengelola tegasnya, dari akhir penyampaiannya Ade Merta mengatakan semua Fraksi di DPRD menyetujui RANPERDA Kota Solok Tahun 2021.(RONI)