Intip Kunjungan Silaturahmi Badan Musyawarah Lareh Sago Halaban ke Bamus Nagari Lubuak Batingkok
Diterbitkan Kamis, 17 Februari, 2022 by NKRIPOST
Pengurus Bamus Lareh Sago Halaban Bersama Bamus Nagari Lubuak Batingkok
NKRI POST, LIMAPULUH KOTA – Menjalin Sinergitas antar Badan Musyawarah (Bamus), Bamus Lareh Sago Halaban melakukan kunjungan Silaturahmi ke Bamus Nagari Lubuak Batingkok kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Minggu 26 /9/2021.
Rombongan Bamus dari Lareh Sago Halaban (LSH) di hadiri oleh unsur pimpinan Bamus yang ada di nagari -nagari di kecamatan Lareh Sago Halaban (LSH) diantaranya Hamdan, Idris, Adri, Hendranita, dan Widya Gusmi Ermi yang di pimpin oleh YW. Dt Paduko Sati selaku ketua Forum Komunikasi Kecamatan LSH.
Diketahui Pertemuan tersebut adalah kunjungan partama yang dilakukan oleh Bamus Lareh Sago Halaban untuk menjalin silaturahmi dan untuk saling menguatkan secara konstitusi Badan Musyawarah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai badan Legislatif di tingkat Nagari.
BACA JUGA:
Tiba di Nagari Lubuak Batingkok rombongan Bamus Lareh Sago Halaban disambut oleh ketua Bamus Lubuak Batingkok Ezi dan Wakilnya, sesaat saling berkenalan, kemudin Ezi angkat Bicara mengucapkan selamat datang kepada Pengurus Bamus Lareh Sago Halaban.
“Suatu kehormatan bagi kami Bamus Lubuak Batingkok bisa menjamu kunjungan Bamus dari Lareh Sago Halaban.”Ujar Ezi dengan ramahnya.
Kemudian diwaktu yang sama, Egan Wakil Ketua Bamus Lubuak Batingkok mengapresiasi kunjungan Bamus LSH tersebut.
“Semoga pertemuan ini adalah awal yang baik, dan insyaAllah akan berkelanjutan dan bisa untuk saling menguatkan, bahu membahu dalam membangun Sinergitas dengan Semua Bamus yang ada di Lima Puluh Kota,” kata Wakil Ketua Bamus Lubuak Batingkok menimpali.
BACA JUGA:
Gayung bersambut, Ketua Bamus Lareh Sago Halaban YW. Dt Paduko Sati menyampaikan tujuan kunjungan silaturahmi tersebut sebagai sebuah langkah terobosan untuk menjalin sinergitas antar sesama pengurus Bamus.
“Sengaja kami datang dan berkunjung ke nagari Lubuak Batingkok ini, dalam upaya bersilaturahmi dan ingin berbagi, untuk saling menguatkan, agar kita sebagai wakil dari rakyat di tingkat nagari, bisa bekerja efektif dalam memajukan nagari dan mensejahterakan masyarakat di nagari kita masing -masing,” kata YW. Dt Paduko Sati memaparkan.
Diskusi berlanjut, disela-sela kunjungan Silaturahmi tersebut, Idris Armi ketua Bamus dari Nagari Balai Panjang mengutarakan pertanyaan yang dijadikan bahan diskusi.
“kira – kira untuk kedepannya, kiat – kiat seperti apa saja yang akan kita lakukan, dalam menjalankan tugas kita sebagai Bamus ,agar kita bisa jalan se arah tanpa masalah dengan pihak Walinagari sebagai Kepala pemerintahan di tingkat nagari?.” tanya Idris Armi.
BACA JUGA:
Mendengar akan hal itu membuat anggota yang hadir terdiam, kemudian Ezi ketua Bamus Lubuak Batingkok yang merupakan seorang Pengusaha, perempuan mandiri dan pemilik dari perusahaan roti Tom Burger ini ,menjawab dengan sederhana tentang peraturan yang mengatur tentang tugas dan fungsi Badan Musyawarah.
“kita sebagai anggota Bamus harus tahu, mengerti dan memahami, apa yang menjadi tugas kita, kewajiban kita, sebagai mana yang di amanatkan dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 dan Perda no 1 tahun 2018 yang mengatur tugas dan kelembagaan yang ada di nagari, ternasuk Bamus,” tutur Ezi dengan jelas.
“Jika ada hal-hal lain yang sifatnya mendasar dan tidak di atur oleh undang – undang, maka ini perlu duduk bersama, musyawarah dan mufakat, dengan pihak – pihak terkait dan harus transparasi, tak ada dusta di antara kita,” terang Ezi sambil bercanda.
BACA JUGA:
Kemudian, menurut Hamdan Ketua Bamus Nagari Halaban diperlukan pertemuan antara Bamus dengan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk membahas hal-hal mendasar tentang Tupoksi Badan Musyawarah Nagari.
“Sepertinya untuk kedepannya kita Bamus – Bamus yang ada dinagari dalam kabupaten Lima Puluh Kota, perlu mengadakan Konsolidasi ,Hearing dengan Wakil kita yang ada di DPRD , dan dalam menyampaikan hal – hal yang mendasar, dan Prinsipil yang mungkin kita salurkan, terkait dengan tugas dan kewajiban kita, sebagai wakil Rakyat di tingkat nagari, dan ini sebaiknya kita lakukan secara bersama,” ujar Hamdan mengusulkan.
Sependapat dengan Usulan Hamdan, Ketua Bamus Lubuak Batingkok mengusulkan agar dilakukan konsolidasi antar seluruh Bamus SE kabupaten Limapuluh Kota melalui melalui pengurus Forum Komunikasi Lima Puluh Kota.
“saya setuju sekali, tapi karena belum semua kita, saling mengenali dengan bamus nagari sebanyak 74 nagari dalam 13 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, mungkin perlu kita atur strategi dan buat jaringan, menghubungi mereka melalui pengurus Forum Komunikasi Lima Puluh Kota, sehingga niat baik kita, untuk adakan Hearing dengan DPRD Lima Puluh Kota bisa terealisasikan.” Ucap Ezi menanggapi.
Sependapat dengan usulan tersebut, Hendranita Sekretaris Nagari Sitanang mengusulkan agar dilakukan pertemuan Bamus bersama DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kalau bisa sebelum pertengahan Oktober 2021 mendatang Hearing dengan DPRD sudah terlaksana,” tutur Hendranita.
BACA JUGA:
Sementara itu, Adri dan Widya Gusmi Erni Ketua Bamus Nagari Bukik Sikumpa dan Nagari Tanjuang Gadang sedikit meragukan, dengan waktu yang direncanakan relatif singkat untuk melakukan Hearing dengan DPRD sebagaimana diketahui kondisi saat ini dengan PPKM masih berlaku di kabupaten Lima Puluh Kota.
Mendengar hal tersebut, Ketua Bamus Lubuak Batingkok dengan tegas meyakinkan Para Pengurus Bamus tersebut.
“IsyaAllah bisa, karena untuk hal yang demikian tak ada masalah, karena ini bersifat penting / Urgent dan wajib dan jika tidak bisa di ikuti semua anggota, paling tidak akan di ikuti oleh keterwakilan masing – masing Wilayah Kecamatan.” Imbuh Ezi ibu satu anak ini menjawab dengan tegas.
“Dan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mari kita sama -sama berusaha dan berdo’a, semoga niat mulia ini bisa kita realisasikan.” Ujar Ezi Menutup pembicaraan. (**)
Tonton juga Video, Ezi Ketua Bamus Lubuak Batingkok Tegas Minta Terbitkan Perbup Bamus