Lantik 91 Kades Terpilih, Bupati Ketapang: Kepala Desa Jangan Jadi Preman
Diterbitkan Kamis, 19 Agustus, 2021 by NKRIPOST
Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan SH,M,Sos melantik Kepala Desa
Nkripost, Ketapang(Kalbar) – Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan SH,M,Sos melantik Kepala Desa Terpilih di halaman Kantor Bupati Ketapang usai melakukan upacara Bendera 17 Agustus 2021,dari 91 Kepala Desa terpilih merupakan hasil pemilihan serentak yang diselenggarakan pemerintah kabupaten Ketapang 15 Juli 2021.
Dalam sambutannya Bupati Ketapang,Martin Rantan SH,M.Sos menegaskan kepada kepala desa terpilih usai dilantik agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, transparan dalam menjalankan pemerintah Desa sesuai Dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta turut serta dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Ketapang yakni Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.
Selain itu Kepala Desa Terpilih juga diminta agar tidak memecat dan memberhentikan perangkat Desa dengan sewenang-wenang berdasarkan kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku,serta menekankan agar kepala Desa menggunakan anggaran Dana Desa dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Akbar)