NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Apa Tak Ada Orang Baik di Negeri Ini?

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 6 Agustus, 2021 by NKRIPOST

Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda Emir Moeis yang juga mantan terpidana kasus korupsi. Foto: Ist

NKRIPOST, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda. PSI nggak habis pikir, kok mantan koruptor dijadikan komisaris BUMN.

Pada 2004, Emir Moeis yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Mantan koruptor itu cacat integritas kok komisaris BUMN

Baju tahanan koruptor
Baju tahanan koruptor. Foto Instagram @official.kpk

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Agustus 2021.

Emir Moeis terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

BACA JUGA:

Insiden Pengacara Rizieq Shihab Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Polri Tak Miliki Kewenangan

PSI heran betul kenapa mantan koruptor direkrut jadi komisaris BUMN. Partai anak muda ini protes apa memang tidak ada orang yang berkualitas untuk ditempatkan di BUMN, kok sampai-sampainya menempatkan mantan koruptor ke BUMN.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” kata Bimmo.

Bimmo mengatakan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari. Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Seperti ramai diberitakan, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Iskandar Muda.

Parah

Gedung KPK. Foto: Ist
Gedung KPK. Foto: Ist

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengkritik keras penunjukan mantan terpidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, menjadi komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mempertanyakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dibalik penunjukan tersebut.

BACA JUGA:

Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru

GCG merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Adapun prinsip itu terdiri dari transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

“Parah. Lalu di mana itu konsep GCG BUMN?” ujar Adnan seperti dilansir dari CNN Indonesia.(hops)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved