NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

BPK Mengindikasikan Dua Hal Untuk Memenuhi Pengajun Insentif Para Wajib Pajak

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 25 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO,JAKARATA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaporkan Rp 1,69 triliun penyaluran insentif perpajakan belum dapat diyakini kewajarannya dan belum sesuai dengan ketentuan.

Dana tersebut merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak (WP) dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona. Temuan tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020

Baca Juga :

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono, mengatakan, temuan BPK tersebut mengindikasikan dua hal. Pertama, membuktikan administrasi Ditjen Pajak belum memadai untuk memenuhi pengajuan/pengabulan insentif para wajib pajak. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved