Gelar Halal Bi Halal, Widya: Anggota TP-PKK & DWP Maluku Harus Tingkatkan Kinerja
Diterbitkan Rabu, 16 Juni, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST | Ambon, Maluku – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bersama Dharma Wanita (DWP) Provinsi Maluku, Selasa (15/06/21), menggelar acara Halal bi Halal 1442 H/2021 M.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DWP Provinsi Maluku, Nurhayati Jasin Selang, anggota PKK dan DWP Provinsi Maluku dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Mengawali acara tersebut, Ketua TP-PKK, Widya Pratiwi Murad Ismail sekaligus Pembina DWP Provinsi Maluku, menyambut anggota PKK dan DWP yang hadir.
“Minal Aidin Wal’Faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, jika selama ini ada tingkah laku yang secara sengaja atau tidak sengaja, mohon dimaafkan,” Kata Widya.
Menurut Widya, pandemik Covid-19 telah menghambat langkah dan aktivitas. Namun demikian, hal tersebut hendaknya tidak mengurangi semangat untuk tetap berkarya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Berbagai program dan kegiatan telah kita rencanakan, baik oleh PKK maupun DWP. Kita harus tetap semangat untuk tetap melaksanakan program kerja kita, dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes),” Ajak Widya.
Di hadapan pengurus dan anggota PKK-DWP, Widya mengakui, sangat bahagia, karena dapat bertemu dan bersilaturahim.
“Halal bi Halal yang kita lakukan hari ini, selain menjadi ajang sillaturahim, juga untuk meningkatkan motivasi dan kinerja anggota PKK dan DWP untuk tetap beraktivitas dengan tetap menerapkan prokes. Untuk itu, saya berpesan terus menjaga silaturahmi, kekompakan dan semangat untuk tetap berkarya, walaupun masih dalam pandemi,” Ajak Widya.
Pada kesempatan itu, tak lupa isteri Gubernur Maluku ini mengajak para ibu-ibu PKK dan DWP untuk ikut berperan mengingatkan serta memberi contoh kepada keluarga dan masyarakat untuk selalu menjaga prokes.
“Kepada semua anggota, saya minta agar tetap ikhtiar dan selalu mengingatkan keluarga dan masyarakat tentang prokes, sehingga kita terhindar dari wabah ini,” Tandas Widya. (*)