NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono Ikuti Vicon Rakor Rencana Keuangan I TNI AL Tahun 2021

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIPost, Jakarta – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono mengikuti kegiatan Video Converenve (Vicon) dalam rangka Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan (Rakor Renaku) I TNI AL Tahun 2021 di Ruang rapat Gedung Agoes Subekti Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun Jakarta Pusat, Rabu (09/06/2021).

Pada kegiatan Vicon Rakor Renaku I TNI Angkatan Laut Tahun 202 yang diikuti oleh seluruh satker di jajaran TNI Angkatan Laut tersebut, Dankormar didampingi Wadankormar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.Tr.Opsla., serta seluruh Pejabat Utama Korps Marinir.

Rakor Renaku I TNI Angkatan Laut Tahun 2021 ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dari Gedung Audiotorium Denma Mabesal.

Dalam amanatnya KSAL menyampaikan, “Saya harapkan seluruh Satker dapat melaksanakan kegiatan ini secara sungguh-sungguh dan bersinergi bahu-membahu serta mengedepankan komunikasi dan keterbukaan dalam menyusun perencanaan dan anggaran tahun 2022 dengan tujuan yang sama yaitu meningkatkan kinerja dan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas TNI Angkatan Laut, agar diingat bahwa persiapan tempur angkatan laut tidak hanya bertumpu pada jumlah saja namun juga harus berpegangan pada pencapaian kualitas,”

Kegiatan Rakor Renaku I TNI AL tahun 2021 ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana kegiatan anggaran yang telah disusun dengan kebijakan, visi dan misi serta program prioritas TNI dan program-program prioritas TNI Angkatan Laut yang berkontribusi langsung kepada peningkatan hasil kinerja dan pelaksanaan tugas pokok TNI AL.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan paparan dari Analis Kebijakan Madya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ir. Zulhenny, M.Dev.Plg., yang menyampaikan terkait Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved