NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tak Hanya Kejaksaan, Rekomendasi Pansus Juga Diserahkan Ke Polres TTS

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 21 Mei, 2021 by NKRIPOST

Rekomendasi Pansus Juga Diserahkan Ke Polres TTS

Nkripost, SoE/TTS – Usai penyerahan rekomendasi pansus LKPJ TTS Di Kejaksaan Negeri SoE,Ketua DPRD TTS Dan Wakil Ketua II Kabupaten TTS bersama ketua dan para anggota pansus juga mendatangi Polres TTS untuk menyerahkan Rekomendasi Pansus LKPJ 2021.

catatan yang sama. Dari hasil pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021 ini, Pansus DPRD TTS melahirkan 50 catatan dan rekomendasi yang termuat dalam 3 bagian yakni, menyangkut penyelenggaraan urusan desentralisasi yang meliputi urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang. Kedua, penyelengaraan tugas pembantuan dan ketiga, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Sedangkan kebijakan umum yang bersifat makro dirangkum dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.

Dari laporan kerja pansus ditemukan berbagai kekurangan dan kesenjangan antar OPD. Dengan demikian, pansus mengeluarkan poin-poin rekomendasi terhadap LKPJ bupati tahun 2020. Dengan harapan, dapat memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan Daerah kabupaten TTS kearah yang lebih baik. Poin rekomendasi yang dikeluarkan seperti; perbaikan manajemen peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang masih rendah , peningkatan sumber daya aparatur perpajakan yang berkaitan dengan penyederhanaan sistem perpajakan, proposionalitas penetapan plafon anggaran oleh OPD terkait yang tidak mampu merealisasikan program yang sisusun sendiri yang dapat menimbulkan kecemburuan secara psikologis dengan OPD lain yang minim anggarannya.

BERITA TERKAIT:

Hasil LKPJ Bupati Tahun 2021 Dari Pansus DPRD TTS Diserahkan ke Kejaksaan

.

Berkaitan dengan penyerahan dokumen catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah TTS TA 2020 kepada Kejaksaan Negeri Soe, dijelaskan bahwa hal ini merupakan tindaklanjut atas catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 Tahun Lalu untuk ditindaklanjuti pada pelkasanaan APBD TA. 2020 Namun setelah DPRD secara lembaga mellaui PANSUS ternyata ditemukan sejumlah catatan dan rekomendasi tahun lalu belum atau tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sehingga tahun ini DPRD merekomendasikan kepada pihak Kejaksanaan atau Polres TTS untuk ditindaklanjuti berdsarkan kewenangannya.

selaku Ketua Pansus Marten Tualaka berharap, kiranya APH bekerja profesional dan optiml untuk mengungkap data dan fakta tentang ada/tidaknya kerugian negara dan perbuatan melawan hukum atas sejumlah proyek yang mangkrak dan mubasir. Prinsipnya kita DPRD sangat membutuhkan keputusan hukum terhadap sejumlah proyek yang sudah direkomendasikan agar adanya kepastian hukum sehingga DPRD bersama Pemda merencankan dan menganggarkan kelanjutan proyek yang ada seperti pembangunan Puskesmas Noebeba, Kokbaun, Nulle, Ayotupas, Kota Soe, jaringn perpipaan air bersih Fat untuk IKK Nunkolo, RSP Boking dan juga Puskesmas Prototype Siso, katanya bahwa dokumen yang sama akan diserahkan kepada Polres, Polda NTT, Kajati NTT dan BPKP Perwakilan NTT.

Pantauan media ini bahwa yang hadir pada penyerahan dokumen tersebut adalah Marcu Mbu (ketua DPRD), Yusuf Soru (wakil ketua DPRD) Marten Tualaka, Uksam Selan, Askenas Afi, Lusianus Tusalak.

Menanggapi kedatangan Pansus LKPJ TTS, Kapolres TTS AKBP ANDRE LIBRIAN,S.I.K mengatakan
semua akan dipelajarai dan ketika ada temuan yang perlu ditindak-lanjuti maka Polres TTS siap menindak-lanjuti.
“Nanti kita pelajari dulu temuan-temuan dari DPRD ketika ada temuan yang perlu ditindak-lanjuti maka Polres TTS siap untuk menindaklanjuti”.ujar kapolres

Selain itu Kapolres Juga mengatakan Ada beberapa poin yang disampaikan secara lisan tapi fakta-faktanyanya nanti dilihat dulu terkait ada beberapa kegiatan yg belum dituntaskan.

Pantauan wartawan Kapolres juga sempat mengatakan bahwa semua temuan akan diproses kecuali Kasus RSP boking itu penyidikannya sudah di Polda. Termasuk Air Fat itu juga sempat disinggung dan menurut kapolres itu akan menjadi prolioritas karena itu untuk kebutuhan pokok masyarakat. Pungkasnya Respon Baik juga dari Kapolres TTS Andre Librian atas penyerahan dokumen lKPJ ke Polres TTS.

Laporan Nkripost TTS
Biro TTS
Rhey Natonis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved