Hadiri FGD, Walikota Pinta Bimbingan Pihak Kejati Dan Kejari Pelaksanan APBD Pemkot PGK Listen to this article Diterbitkan Sabtu, 12 Juni, 2021 by NKRIPOST NKRIPOST, PANGKALPINANG – Bertempat di ruang pertemuan OR Tudung Saji Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (06/05/2021), Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil disapa akrab Molen menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang.Dengan diagendakan kegiatan tersebut, Molen sangat mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung yang telah bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan FGD.”FGD ini sangat perlu dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan APBD Kota Pangkalpinang. Dimana dalam perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami perubahan, saya sangat mengapresiasi Kejati Babel karena FGD ini sangat penting untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan APBD dalam tinjauan hukum di Pemkot Pangkalpinang ini”, pungkasnya.Ia juga menambahkan bahwa kegiatan FGD ini dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.“Kami, Pemkot Pangkalpinang mohon pihak Kejati dan Kejari untuk selalu memberikan bimbingannya, agar kedepannya dalam pelaksanaan APBD Pemkot Pangkalpinang berjalan dengan baik dan aman. Kepada seluruh OPD yang sudah hadir semoga bisa memanfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dalam kegiatan anggaran di Pemkot Pangkalpinang”, tutup Molen. (NKRIPOST BABEL)