Ketahuan Terlibat Narkoba Walikota Pangkalpinang Pecat Pegawai Pemkot Listen to this article Diterbitkan Senin, 24 Mei, 2021 by NKRIPOST NKRIPOST, PANGKALPINANG — Merasa kecolongan, Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil tegaskan pemecatan bagi pegawai di Pemerintah Kota Pangkalpinang yang bergelut dan tertangkap tangan penyalahgunaan barang haram yakni Narkotika “Narkoba”.Diketahui beberapa waktu lalu, salah seorang oknum tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkalpinang yang diduga terlibat gunakan narkoba jenis sabu, telah ditangkap Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang.Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil sanhat menyayangkan, persyaratan untuk dapat melampirkan surat bebas narkoba pada saat pendaftaran, ternyata masih kecolongan juga.“Kemarin itu syarat untuk diangkat kembali sebagai honorer seharusnya melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada. Kecolongan ini. Saya bilang bebas narkoba yang dibuat kemarin, tidak serta merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba”, sesal Walikota, Kamis (15/04/2021), di Kantor Walikota Pangkalpinang.Dalam keempatan tersebut, pengakuan Maulan Aklil mengatakan, ia memerimtahkan kepada BPBD Kota Pangkalpinang, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan cara memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.“Bagi saya, pecat. Saya perintahkan pecat, langsung WA ke Sekretaris BPBD dan perintahkan ambil tindakan tegas untuk segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan, tidak akan ada tolerir, bagi kawan-kawan dan honorer terutama yang menggunakan barang terlarang tersebut. Saya minta untuk dapat memonitor, serta mengevaluasi kembali tenaga honorer maupun ASN di lingkup tersebut. Bila perlu bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional untuk hal tersebut”, terangnya. (NKRIPOST BABEL)