NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Masyarakat Mencium Dugaan Manipulasi Dan Penggelapan Oknum Perangkat Desa Hoineno

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 16 Maret, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, SoE/TTS – Sejumlah masyarakat di desa Hoineno, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS, NTT kembali mengeluhkan perbuatan seorang perangkat Desanya yang di duga telah memanipulasi dan menggelapkan sejumlah uang yang seharusnya itu adalah hak dan tanggung jawab bersama masyarakat.


Kepada awak media (2) orang ketua Rukun Tetangga (RT) bersama beberapa tokoh adat, toko pemuda dan tokoh masyarakat yang didampingi sejumlah masyarakat desa Hoineno menyebut oknum seorang Kaur Desa yang berinisial FT diduga telah membuat manipulasi dan membodohi masyarakat setempat.

Salah seorang ketua RT, Meos Tahun menjelaskan bahwa keresahan akan melakukan oknum kaur Desa yang di duga telah melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum.

“FT ini adalah seorang kaur di desa Hoineno, Kuat dugaan, Dia telah menggelapkan dana iuran pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang ada di desa hoineno terkhususnya 2 RT ini.” Ujar Meos Tahun.

Menurutnya selama pembayaran iuran PLTS dari sejak tahun 2013 hingga tahun 2019 masyarakat telah mengikuti perjanjian awal untuk membayar iuran demi kerusakan alat-alat PLTS, karena menurutnya PLTS yang berada pada 2 RT di desa Hoineno itu hanyalah bantuan dari pemerintah pusat di Jakarta.
Sehingga, masyarakat di prioritaskan untuk membayar iuran demi menjaga kenyamanan apa bila ada kerusakan mereka bisa memperbaiki.

“Sejak tahun 2013 sampai 2019, untuk pembayaran iuran PLTS, masyarakat telah mengikuti perjanjian awal untuk membayar iuran demi menjaga apabila ada kerusakan alat-alat PLTS.” Ungkap Ketua RT Meos.

“Masyarakat telah membayar tetapi hingga saat ini, FT yang adalah ketua untuk mengurus PLTS tersebut telah memperlakukan masyarakat dengan sesuka hatinya.”Ucapnya menambahkan.

Hal tersebut di katakan ketua RT pasalnya sejak awal masyarakat telah mengikuti perjanjian yang telah di tetapkan sejak awal dengan Selalu membayar iuran, namun menurut Tahun sejak saat itu hingga kini alat tersebut belum pernah mengalami kerusakan yang membutuhkan pengeluaran anggaran.

“Dari 2013 hingga 2019 PLTS tidak pernah mengalami kerusakan,tetapi menurut FT ada pengeluaran terus, hal inilah yang dipertanyakan orang tua bahkan sekretaris dan bendaharanya sendiripun tidak pernah tahu pengeluaran tersebut itu untuk apa,?.jelasnya Tahun sambil balik bertanya.

Kepada wartawan, senin 15 maret 2021, Oris Tahun yang Mewakili Toko pemuda di Desa Hoineno menjelaskan bahwa banyak hal tak senonoh yang diduga di lakukan oknum perangkat desa tersebut kepada para orang tua yang berada di kampung setempat.

Bahkan Oris Tahun menyebutkan dugaan penggelapan barang milik bersama yang di duga Menurut tokoh pemuda desa ini telah di jual ke Kabupaten Tetangga.

“Ada juga dugaan kabel yang adalah milik bersama masyarakat telah di jual oknum perangkat desa ke kabupaten tetangga.” Ucap Oris.

Masih Oris mengatakan bahwa kelakuan FT saat-saat ini seolah-olah Ia sendiri yang berkuasa bahkan hingga merampas-rampas hak dan tanggung jawab gereja, padahal ia adalah seorang perangkat desa.

Oris yang ditemani temannya Eliva Saekoko juga membenarkan bahwa bahkan peralatan gereja saja harus di simpan pada rumahnya, apabila Jemaat membutuhkan juga terkadang FT tidak pernah mau untuk memberikan barang tersebut.


FT adalah seorang kaur di desa Hoineno,Ia juga sebagai ketua untuk PLTS, bahkan juga FT ini bukan hanya menjabat sebagai kaur Ia juga merangkap hingga ke Gereja,sehingga hal itulah yang membuat masyarakat bertanya-tanya apakah tidak ada orang lain lagi sehingga FT harus merangkap jabatan.

Meos Tahun mengatakan, FT ini awalnya memang disukai dan dipercayai masyarakat. Tetapi akhir-akhir ini FT membuat para warga kecewa atas tindakan apa yang dibuat FT, Meos mengatakan kalau bisa diproses hukum saja untuk mencari tahu keadilannya.

Laporan Wartawan Nkripost

Biro TTS

Rhey Natonis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved