NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Aru Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 3 Dobo

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 10 Maret, 2021 by NKRIPOST

Kasintel Kejaksaan Negeri Kepaulaun Aru, Manatche Situmorang.

NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Aru gelar Penyuluhan Hukum, bertempat di ruang balai bahasa dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru, (09/03/21) kemarin.

Kegiatan penyuluhan Hukum dengan Tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” tersebut di prioritaskan pada anak usia dini sampai pada usia 18 tahun, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktek “Kenakalan Remaja” serta pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Bos untuk Guru di SMA Negeri 3 Pulau-Pulau Aru secara khusus dan pada umum semua Sekolah di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kasintel Kejaksaan Negeri Kepaulaun Aru, Manatche Situmorang mengatakan, “Kegiatan Jaksa masuk sekolah ini bertujuan untuk mencegah perbuatan di luar hukum yang dapat membahayakan keselamatan anak dari Pergaulan bebas seperti pornografi, penyalagunaan Narkotika, Kriminalitas, tawuran dan Bullying”

Mengenai perlindungan hukum terhadap anak, mendapat perhatian khusus dan perlindungan hukum sebagaimana Dalam Pasal 1 ayat
(1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU no 35 Tahun 2009 tentang Bahaya Narkotika, Ungkapnya.

Di samping Itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru juga mengingatkan para guru agar sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

“Ini adalah salah satu upaya peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh sekolah, harus sesuai UU Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2021 tentang Bantuan Operasional Sekolah Reguler,” Pungkas Manatche Situmorang

Di Katakan, Untuk menghindari terjadinya tindak Pidana Korupsi sesuai UU RI No 31 Tahub 1999 yang di ubah menjadi UU No. 20 Tahun 2021. maka, “sekali lagi Sekolah harus lebih transparan”Jelas Situmorang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved