NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Berprestasi, Dua Anggota Polres Blora Di Ganjar Kenaikan Pangkat Pengabdian

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 8 Maret, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Blora – anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah yaitu Kanit Sabhara Polsek Randublatung
Aiptu Suryo dan Banit Sabhara Polsek Sambong Aiptu Sugiyono mendapat kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda.

Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat dilakukan secara sederhana di ruang lobi Mapolres Blora, Senin, (08/03/2021) dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Drs. Joko Watoro, Pejabat Utama Polres Blora, serta perwakilan anggota.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah wujud penghargaan dari negara kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran.

“Kenaikan pangkat pengabdian adalah prestasi tersendiri dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dari personel Polri. Saya atas nama Polres Blora mengucapkan selamat kepada Ipda Suryo dan Ipda Sugiyono atas pangkat barunya,” ucap Kapolres Blora.

AKBP Wiraga menambahkan bahwa
kedua anggota ini adalah salah satu contoh dan teladan bagi seluruh anggota. Bahwa jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik maka akan mendapat penghargaan dari negara. “Laksanakan tugas dengan baik dan loyal, karena jika kita bertugas dengan baik maka negarapun akan memberikan penghargaan,” tandas AKBP Wiraga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Wiraga mewanti wanti agar anggota tidak neko neko dalam melaksanakan tugas, apalagi sampai terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Tugas Polisi semakin kompleks dan banyak godaan, saya tegaskan kepada anggota agar jangan main main dengan narkoba. Jika ditemukan penyalahgunaan narkoba oleh anggota, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang ada,” beber AKBP Wiraga.
(yasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved