Sanksi Tegas PWOIN Terhadap Anggota Pelanggar Kode Etik Organisasi
Diterbitkan Minggu, 14 Februari, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, JEPARA – Setelah viral adanya dugaan oknum wartawan yang mengaku ngaku sebagai anggota pwoin di Jepara Jawa Tengah,yang diduga untuk mencari proyek serta untuk sebuah tindak pidana yang merugikan orang lain,menuai sanksi tegas dari Dewan pimpinan pusat PWOIN di Jakarta.
Ketua umum PWOIN (perkumpulan wartawan online Independen Nusantara) Feri Rusdiono merasa terganggu,adanya dugaan oknum wartawan dijepara yang sukanya mencari -cari proyek saja.
Apalagi bagi mereka yang sering menyebut serta mengaku ngaku sebagai anggota PWOIN,dengan memiliki KTA organisasi yang di keluarkan oleh pusat mestinya untuk kegiatan jurnalistik, bukan untuk mencari proyek ataupun malah untuk sebuah tindak pidana.
BACA JUGA
Kasus Penipuan Sesama Wartawan Di Jepara VR: Murni Bisnis Pribadi
Feri Rusdiono pada Minggu 14/2/2021 mengatakan,”sebagai keanggotaan pwoin adalah mempunyai legalitas yaitu id card yang di keluarkan oleh DPP PWOIN (Dewan pimpinan Pusat).K umum PWOIN, menegaskan “Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik,”tegas Feri saat di konfirmasi oleh via Vidio call oleh media ini.
Feri yang juga sebagai wakil sekjen di lembaga “Law firm Dhipa Adista Judisticia” itu menambahkan, “Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi. Bukan di gunakan sebagai pencari projeck dan di gunakan untuk menipu orang lain.”tandas pria Jakarta itu merasa penuh prihatin dengan dengan kejadian di Jepara,Jawa Tengah.
Dengan tegas ketua umum menugaskan Ketua Bidang OKK Jawa Tengah (organisasi, Kaderisasi,Keanggotaan) untuk segera turun tangan, sudah membuat nama organisasi jadi pandangan negatif bagi publik.
“sudah saya tugaskan langsung kepada OKK nya agar secepatnya membuat laporan tertulis, serta merapikannya,tinggal tunggu laporannya saja,jika nanti terbukti ya lebih baik di bekukan saja diberi sanksi tegas,”kata Ketua umum lewat sambungan WhatsApp nya.
(NKRI post Eko hariyanto)