Palsukan Tanda Tangan dan SPK Pejabat PUPR, 2 Wartawan Online di Jepara Jadi Buronan Polisi
Diterbitkan Sabtu, 13 Februari, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, JEPARA – Geger kasus penipuan oleh oknum Kabiro sekaligus wartawan online dari media MK di Kabupaten Jepara, kini viral jadi tranding topik di Bumi Kartini Jepara Jateng. Kasus itu berawal dari penawaran proyek fiktif irigasi dari PUPR Bina marga Jepara yang dijanjikan pelaku kepada korban.
Modusnya, mencatut dan memalsukan tanda tangan SPK mengatasnamakan Haryata,ST.MM,Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Kabupaten Jepara Jl. Kartini No.27, Kauman, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Haryata, ST.,MM. pada Kamis, 11/2/2021,saat ditemui oleh sejumlah wartawan di ruang kerjanya berkata, “saya tidak tahu sama sekali,kalau nama baik saya dicatut dan digunakan untuk kejahatan oleh oknum itu,”ujar Hartaya prihatin.
Kepala bidang Bina marga itu menambahkan, saya tidak mengenal persis siapa pelaku dan asal usulnya. “Saya sarankan kepada korban untuk menindaklanjuti kasus ini dan dibawa ke ranah hukum,” tandasnya kepada sejumlah wartawan online yang mengkonfirmasi.
Pejabat PUPR yang dipalsukan tanda tangannya
Mirisnya lagi, perusahaan pers yang memperkerjakan pelaku, memberikan ID Card dan Surat Tugas kepada pelaku, meski tidak tahu domisilinya.
Perusahaan Pers itu memperkerjakan Ahmad Ghofururrohim sekaligus wartawan tersebut ternyata tidak mengantongi kartu anggota organisasi pers PWO Jepara, namun bisa bergerak leluasa, hingga memalsu tanda tangan pejabat PUPR Bina Marga Haryata,ST.MM.
Korban Atik Nurhidayati warga RT. 03 / RW. 05,Dukuh Wonosari, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 30.000.000.00,untuk mengerjakan proyek irigasi fiktif, namun saat pelaku di cari di rumah kosnya menghilang tanpa jejak.
SPK bodong
Kabarnya pelaku sekarang jadi buronan yang berpindah-pindah tempat. Merasa tertipu korban melaporkan kerugiannya kepada aparat penegak hukum di Polres Jepara.
Korban mengatakan “saya tidak menyangka, pelaku yang notabene juga rekan wartawan di organisasi pers PWO Jepara,tega melakukan kejahatan terhadap rekannya sendiri,saya sudah menempuh proses hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Jepara,saya berharap, siapa pun yang terlibat di dalam tindak pidana kejahatan ini,segera di proses hukum sesuai dengan peranya.(tim)