NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kepala Desa Koto Lua Kerinci Ancam akan Laporkan Wartawan Terkait Pemberitaan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 11 Februari, 2021 by NKRIPOST

Epa Zalvia Putra. S.pd Kepala Desa Koto Lua

NKRIpost.co Kerinci/Jambi – Terkait beberapa pemberitaan di media Online, warga Masyarakat minta keterbukaan penggunaan Dana Desa dan dugaan pemotongan gaji perangkat desa, Epa Zalvia Putra. S.pd Kepala Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mulai, Kabupate Kerinci, Provinsi, ancam akan laporkan wartawan dan nara sumber kepihak berwenang karena di anggap pencemaran nama baik.

Hal tersebut di sampai kepada beberapa awak media Online dan pihak kepolisian rabu 10 Februari 2021, di kediamanya dengan nada yang tinggi mengatakan, “saya tidak terima dengan adanya beberapa pemberitaan tentang penggunaan Dana Desa dan pemotongan gaji Perangkat desa, karena hal itu saya anggap pencemaran nama baik, hal yang tidak saya lakukan di beritakan di media Online, maka dari itu saya akan laporkan permasalahan ini ke pihak penegak hukum” Ungkap Kepala Desa.

Namun permasalahan keterbukaan publik tentang penggunaan Dana Desa masih di pertanyakan di kalangan Masyarakat Desa Koto Lua, dan juga Media yang hendak di laporkan Kades tersebut, saat di temui media ini Arifin, 11 Februari 2021, mengatakan, “kalau masalah melapor itu urusanya pak Kades,, namun kita tetap berpedoman dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999, dan kita harus menjaga kode etik sebagai wartawan/Jurnalis yang profesional.” Ungkapnya.

Terkait permasalah tersebut media ini akan terus mengikuti sampai akhir dari permasalahan dan akan menelusuri sampai titik temu yang di inginkan, karena selaku insan Pers tidak mempunyai keterbatasan didalam pemberitaan sesuai dengan temuan di lapangan dan narasumber,dan kita sama – sama mengetahui bahwa insan pers mengedapankan Praduga,dan begitu pula dengan pihak kepolisian menetapkan tersangka dan kejaksaan menetapkan terdakwa semua sudah di atur dalam UU dan aturan RI,maka kita tidak membatasi hak sanggah dan hak jawab pada siapapun didalam pemberitaan. (Harman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved